Berita

01 September 2025   13:00 WIB

Deklarasi Kudus Damai : Kudus Bersatu, Kudus Kondusif

Deklarasi Kudus Damai : Kudus Bersatu, Kudus Kondusif

Deklarasi Kudus Damai : Kudus Bersatu, Kudus Kondusif

KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memimpin Deklarasi Kudus Damai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi masyarakat (ormas), serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (1/9/2025). Agenda ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas serta memastikan Kabupaten Kudus tetap aman, tenteram, dan harmonis.

Bupati Sam’ani menegaskan bahwa Deklarasi Kudus Damai digelar untuk menyikapi berbagai dinamika yang terjadi di sejumlah daerah lain, sekaligus menguatkan sinergi antar elemen masyarakat. 

“Hari ini kami bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ormas, dan LSM mengikrarkan Deklarasi Kudus Damai. Kami mengajak semua pihak untuk menjaga Kudus agar tetap adem, ayem, dan tentrem,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Sam’ani juga mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat desa, serta bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. 

“Jangan mudah terprovokasi. Setiap informasi harus diklarifikasi agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Mari bersama-sama menjaga Kudus agar kondusif, sekaligus mendukung Indonesia pulih kembali,” tegasnya.

Dalam suasana penuh kebersamaan, Bupati bersama Forkopimda dan perwakilan tokoh masyarakat menandatangani Deklarasi Kudus Damai. Penandatanganan tersebut menjadi simbol nyata komitmen bersama menjaga persatuan dan menghindari segala bentuk kekerasan maupun tindakan anarkis yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Forkopimda terus melakukan koordinasi hingga tingkat RT untuk memastikan stabilitas keamanan. Patroli rutin juga dilakukan bersama aparat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda guna mendeteksi potensi gangguan sejak dini. 

“Kami juga berharap doa dari para tokoh agama dan masyarakat agar Kudus tetap aman. Kota ini adalah Kota Santri, Kota Kretek, Kota Empat Negeri, sekaligus Kota Toleransi. Marwah Kudus harus tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sam’ani turut menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam insiden kerusuhan di daerah lain. Pihaknya menegaskan bahwa hak menyampaikan aspirasi dijamin oleh undang-undang, namun harus dilakukan dengan tertib dan santun. 

“Unjuk rasa boleh, tetapi jangan sampai ditunggangi pihak-pihak yang ingin memicu kerusuhan, penjarahan, maupun tindakan melawan hukum. Kami berkomitmen bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat menjaga Kudus tetap aman dan kondusif,” tandasnya.

Prof. Dr. Ihsan, M.Ag., selaku Ketua FKUB Kabupaten Kudus menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah dinamika masyarakat. Ihsan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Deklarasi Damai sebagai komitmen nyata dalam menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Kudus.

“Melalui Deklarasi Damai ini, mari kita bersama-sama menolak segala bentuk provokasi dan perpecahan. FKUB berkomitmen menjadi garda terdepan dalam merawat kedamaian dan kerukunan umat beragama. Dengan kebersamaan, kita wujudkan Kudus yang aman, ayem, dan penuh persaudaraan,” ungkapnya.

Dengan lahirnya Deklarasi Kudus Damai ini, Pemerintah Kabupaten Kudus bersama seluruh pihak meneguhkan tekad menjaga Kudus sebagai kota yang aman, tenteram, dan penuh toleransi.

Info