Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Pemilu dan Pilkada digelar serentak di tahun yang sama Tahun 2024. Pemilu diselenggarakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan Pilkada diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
- Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
- Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)
- Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
- Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
- Pemungutan suara (14 Februari 2024)
- Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
- Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)
- Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Download
- Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Download
- Pedoman Pemilih pada Pemilu 2024
Cara Menjadi Pemilih Download
Cara Memilih di TPS Download
Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Download
Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Download
Dana Kampanye Download
Kampanye Download
Hoax Pemilu Download