Berita

27 Februari 2024   18:45 WIB

Diskominfo Upayakan Pelayanan Publik Makin Maksimal

Diskominfo Upayakan Pelayanan Publik Makin Maksimal

Diskominfo Upayakan Pelayanan Publik Makin Maksimal

KUDUS - Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diupayakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kudus Dwi Yusi Sasepti saat Forum Perangkat Daerah (PD) membahas Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Kerja Tahun 2025.

"Saran dan pendapat dari teman-teman OPD penting agar kami terus memperbaiki kualitas pelayanan publik," ungkapnya saat membuka forum di Lantai III Gedung C, Selasa (27/2).

Yusi menjelaskan, pada 2023 keterbukaan informasi Kabupaten Kudus mendapat predikat informatif. Capaian itu diraih atas gotong royong seluruh OPD dalam pelayanan informasi. Dinas Kominfo Kudus makin meningkatkan proteksi siber dengan adanya Security Operation Center (SOC) dan Computer Security Incident Respons Team (CSIRT). Sehingga Diskominfo dapat mendeteksi kejahatan siber yang ada pada website pemerintah.

"Kami mengembangkan SOC dan CSIRT sehingga dapat melihat serangan hacker mendetail pada website pemerintah. Begitu pula peningkatan dalam pelayanan informasi," tuturnya.

Ke depan, Dinas Kominfo berupaya menyediakan database berbagai informasi di Kudus yang dapat diakses melalui data.kuduskab.go.id. Pelayanan informasi terkait kepala daerah juga terus dimaksimalkan beserta fasilitasi pengelolaan aplikasi untuk OPD Kabupaten Kudus.

"Data yang ada akan terus kami perbaharui. Tentu hal ini membutuhkan seluruh kerja sama seluruh OPD dan teman-teman di tingkat kecamatan," paparnya.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Bappeda Kabupaten Kudus Novita Setiyanti meminta agar pelayanan publik di Dinas Kominfo Kudus diintegrasikan dengan Smart City. Sehingga berbagai inovasi dapat makin dikembangkan.

"Mulai saat ini harus makin ditingkatkan ke level Smart City, biar terintegrasi," paparnya.

Beberapa masukan dan saran disampaikan dari berbagai OPD dan perwakilan sembilan kecamatan. Terdapat tim pembahas yang terdiri dari perwakilan Bappeda Kudus, Bagian Organisasi Setda, BPPKAD, dan Inspektorat. (*)

Info