Berita

28 Februari 2024   12:15 WIB

Serahkan Santunan Kematian, Pj. Bupati Kudus : Bentuk Perhatian Pemkab Kudus Untuk Warganya

Serahkan Santunan Kematian, Pj. Bupati Kudus : Bentuk Perhatian Pemkab Kudus Untuk Warganya

Serahkan Santunan Kematian, Pj. Bupati Kudus : Bentuk Perhatian Pemkab Kudus Untuk Warganya

KUDUS - Doa terbaik diucapkan Penjabat (Pj). Bupati Kudus M. Hasan Chabibie pada segenap arwah almarhum dan almarhumah dihadapan ahli waris yang hadir. Selain itu, motivasi juga diberikan Hasan pada ahli waris usai menyerahkan santunan kematian secara simbolis dari Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus di Pendapa Kudus, Rabu (28/2). 

"Saya harap ahli waris yang ditinggalkan dapat menerima dengan ikhlas atas wafatnya keluarga panjenengan. Semoga husnul khatimah dan dapat diterima amal ibadahnya," ucapnya.

Pihaknya mengatakan bantuan yang diberikan sebagai bentuk perhatian Pemkab Kudus pada warganya yang tidak mampu untuk meringankan beban biaya pemakaman. Untuk itu, dirinya meminta agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan pengurusan biaya pemakaman. 

"Kami ingin bantuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan sebaik-sebaiknya. Ini bentuk perhatian kami pada warga yang tidak mampu," pintanya.

Selain itu, Hasan juga mengimbau bagi seluruh ahli waris agar dapat nguri-uri (merawat) kebaikan yang telah ditebarkan oleh anggota keluarganya yang telah berpulang sehingga dapat bermanfaat bagi almarhum atau almarhumah sebagai bekal kehidupan di akhirat, mengingat hanya ada 3 perkara yang tak bisa putus meskipun telah tiada.

"Almarhum/almarhumah hanya punya 3 perkara yang tak bisa terputus pahalanya, yakni pahala mendidik panjenengan menjadi anak Solih/solihah, ilmu bermanfaat, dan amal jariah. Sebagai ahli waris, sudah sepatutnya kita kita nguri-uri kebaikan mereka," pungkasnya.

Kabid Yanrehabsos dan Balinjamsos Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Anik Yuliati menyebut telah mempersiapkan anggaran untuk bantuan sosial santunan kematian bagi penduduk miskin yang meninggal dunia di tahun 2024 sebesar 1,5 miliar rupiah. Sementara itu, dalam periode tahap pertama ini (29 Des 2023 -31 Januari 2024) ada sebanyak 182 orang yang mendapatkan santunan kematian sebesar 1 juta rupiah per ahli waris dengan total santunan yang diberikan sebesar 182 juta rupiah.

"Diantaranya Kecamatan Kaliwungu 21 orang, Kota 23 orang, Jati 32, Undaan 4 orang, Mejobo 14 orang, Jekulo 23 orang, Bae 15 orang, Gebog 17 orang, dan Dawe 33 orang," sebutnya. 

Sementara itu, Suwino ahli waris dari almarhumah Rahmawati warga Desa Sadang, Jekulo mengucapkan terimakasihnya pada Pemkab Kudus atas bantuan yang diberikan. Pihaknya mengaku sangat terbantu dengan adanya program santunan kematian ini sehingga dapat meringankan biaya pengurusan pemakaman.

"Alhamdulillah, maturnuwun pak bupati atas doa dan bantuannya. Sangat bermanfaat bagi kami dalam membantu meringankan biaya pemakaman kemarin," tuturnya.  (*)

Info