Penyerahan LHP Tahun Anggaran 2023
SEMARANG-Pemerintah Kabupaten Kudus kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
"Alhamdulillah, Kudus kembali mendapat predikat WTP ke-12 kalinya. Tentu ini sebuah capaian yang membanggakan. Namun ini juga sebagai pemacu untuk terus meningkatkan akuntabilitas di tahun 2024 dan tahun-tahun mendatang," kata Pj. Bupati Kudus Hasan Chabibie di Semarang, Rabu (22/5).
Sinergitas yang kuat antara seluruh jajaran eksekutif dan legislatif, berhasil mempertahankan raihan ini. Utamanya kerja keras, sinergi, dan kolaborasi OPD untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
"Atas nama Pemkab Kudus, kami mengucapkan terimakasih atas bimbingan, arahan, serta masukan yang telah diberikan. Tentunya rekomendasi yang ada harus segera kita tindaklanjuti" tambahnya.
Sementara, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
"Sore ini ada 16 kabupaten/kota yang menerima LHP atas Pelaksanaan APBD TA 2023. Saya ucapkan selamat karena semua menerima predikat WTP," pesan Hari.
Lebih lanjut Hari berharap agar hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi. Untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan," ujar Hari.(*)