KUDUS - Ada yang berbeda dari bangunan Gedung A Setda Kabupaten Kudus. Kepulan asap membumbung tinggi diikuti pegawai yang berhamburan keluar gedung. Sirine tanda kebakaran berbunyi. Tak lama, beberapa mobil pemadam kebakaran (damkar) datang beserta petugas yang sigap memadamkan api. Begitulah situasi yang tergambar dalam simulasi pemadaman kebarakan di area Gedung A Pendopo Kudus, Selasa (1/3).
Bupati Kudus Hartopo mengapresiasi simulasi pemadaman kebakaran yang dilakukan petugas damkar gabungan. Pihaknya menilai petugas telah responsif dalam memadamkan api dan penyelamatan. Kolaborasi antara damkar Pemerintah Kabupaten Kudus dan swasta juga terjalin dengan baik.
"Petugas damkar responsif. Kolaborasi damkar juga sangat baik," paparnya.
Kedepan, pihaknya menganjurkan agar simulasi pemadaman api tak hanya dilakukan di bangunan dengan akses yang mudah. Simulasi dapat dilakukan di gang-gang kecil dan berkolaborasi dengan masyarakat sekitar. Sehingga petugas lebih siap dan dapat menyusun strategi agar api tak meluas. Hartopo meminta damkar memetakan bangunan bertingkat di area gang kecil Kudus maupun pemukiman padat penduduk.
"Selama ini respon damkar di area yang tegolong mudah sudah baik. Tapi juga harus dipersiapkan skenario kalau kebakaran terjadi di gang sempit yang susah diakses mobil," ucapnya.
Selain simulasi, Hartopo mengimbau agar sosialiasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) segera dilakukan untuk pegawai kantor dan pabrik. Dengan begitu, pegawai jadi lebih responsif dalam mencegah kebakaran lokal membesar.
"Harus ada sosialisasi penggunaan APAR biar pegawai tak panik dan bingung merespon kebakaran lokal," tuturnya.
Hartopo meninjau langsung simulasi usai mengikuti konferensi video upacara tingkat nasional Hari Ulang Tahun ke-103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Command Center Diskominfo. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mewakili Mendagri Tito Karnavian menjadi inspektur upacara. Dalam sambutannya, Tito mengapresiasi dedikasi damkar yang berjuang dalam melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran. (*)