KUDUS - Jaminan sosial ketenagakerjaan yang identik dengan pekerja sektor formal, sekarang bisa dengan mudah didapat pekerja rumah tangga. Inovasi tersebut diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kudus yang bekerja sama dengan TP PKK Kabupaten Kudus. Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kudus, M. Riadh, me-launching Gerakan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (GAPERTA), Selasa (8/3). Acara ini diselenggarakan di Aula lantai 3 Gedung Dukcapil dan dihadiri Asisten II Sekda dan Kepala Disnakerperinkop UKM serta para peserta webinar secara daring melalui Zoom meeting.
Dalam sambutannya, Mawar Hartopo mengatakan bahwa resiko kecelakaan dan kematian bisa terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja termasuk para pekerja rumah tangga. Apabila hal yang tidak diinginkan terjadi, maka mereka yang termasuk pekerja rentan akan terganggu kehidupan sosial dan ekonomi. Maka dari itu, pemerintah hadir melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Sudah saatnya kita berbuat sesuatu, kita tingkatkan kepedulian kita kepada para pekerja rentan dengan cara memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mereka," tuturnya.
Para pekerja di sektor formal sudah pasti mendapatkan perlindungan dari perusahan tempat bekerja, namun berbeda pada sektor informal seperti pekerja rumah tangga yang belum memiliki perlidungan. Padahal menurut Mawar Hartopo, para pekerja rumah tangga juga rentan terhadap resiko kematian dan kecelakaan. Untuk itu, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan ingin berbuat sesuatu dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan melalui program Gaperta.
“Berharap kegiatan ini menjadi masif dan meluas tidak hanya rumah tangga tapi seluruh pekerja informal seperti dalam sektor UMKM. Dengan mengeluarkan 570 perak sehari bisa mendapat manfaat yang besar bagi diri kita dan orang lain," ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, biaya keikutsertaan melalui Gaperta sangat terjangkau, yaitu hanya 570 rupiah per hari. Dengan biaya yang tidak sampai tujuh belas ribu rupiah per bulan, pekerja rumah tangga sudah mendapat perlindungan dari resiko sosial dan ekonomi. TP PKK Kudus berkomitmen untuk mendukung program Gaperta dengan mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya para pekerja rentan atau pekerja rumah tangga.
"Saya sendiri punya asisten rumah tangga di rumah yang saya anggap bukan orang lain lagi tapi sudah menjadi bagian keluarga. Sebagai tanggung jawab moral maka kita memberi jaminan perlindungan ketenagakerjaan," ujarnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kudus, M. Riadh sangat mengapresiasi TP PKK Kabupaten Kudus yang telah bersedia melaksanakan kerja sama dalam menyukseskan program Gaperta. Kolaborasi ini, ungkapnya, didasari atas persamaan visi misi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PKK yang tertuang dalam program sepuluh pokok.
"Agar masyarakat mengetahui dan memahami program ini, maka dalam bentuk kolaborasi bersama organisasi PKK, kami melihat kesamaan visi misi yang sejalan. Terima kasih atas izin ketua TP PKK Kabupaten Kudus sehingga kerja sama ini bisa terlaksana," katanya.
Dalam mengawali program Gaperta, Mawar Hartopo bersama Kepala Cabang BPJS Kudus menyerahkan penghargaan kepada RS Mardi Rahayu sebagai kontribusi mengikutsertakan pekerja rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dilanjutkan penyerahan santunan ahli waris bagi pekerja yang meninggal kepada tiga orang serta beasiswa untuk dua anak yang ditinggalkan.(*)