Berita

26 Juni 2025   17:00 WIB

PPID Kabupaten Kudus Ikuti Rakor Keterbukaan Informasi PBJ, Perkuat Pemahaman dan Komitmen Layanan Informasi Publik

PPID Kabupaten Kudus Ikuti Rakor Keterbukaan Informasi PBJ, Perkuat Pemahaman dan Komitmen Layanan Informasi Publik

PPID Kabupaten Kudus Ikuti Rakor Keterbukaan Informasi PBJ, Perkuat Pemahaman dan Komitmen Layanan Informasi Publik

Yogyakarta – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kudus dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kudus mengikuti Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bagi Pemerintah Daerah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, pada Kamis (26/6/2025) di Yogyakarta.

Rakor bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi PPID di daerah dalam menjalankan layanan informasi publik secara transparan, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Dalam arahannya, Sekretaris Kedeputian Bidkoor Kominfo, Marsma TNI Arifien Sjahrir, menegaskan pentingnya penerapan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel dalam setiap proses PBJ.

“Pemerintah wajib membuka informasi PBJ pada tahap perencanaan, pemilihan, dan pelaksanaan. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, dan termasuk dalam kategori informasi yang wajib diumumkan secara berkala,” jelasnya saat menyampaikan amanat Deputi Marsda TNI Eko Dono Indarto.

Lebih lanjut, Arifien menyampaikan bahwa keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa menjadi perhatian masyarakat karena besarnya anggaran yang dikelola, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Namun, implementasi keterbukaan informasi PBJ masih menghadapi tantangan seperti rendahnya komitmen pimpinan, minimnya pemahaman klasifikasi informasi, serta kurangnya literasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, PPID diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara membuka akses informasi publik dan melindungi data yang bersifat rahasia.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, yaitu Rega Tadeak Hakim dan Ayu Rizkia, serta dimoderatori oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho.

PPID Kabupaten Kudus menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini sebagai penguatan komitmen dalam menciptakan pelayanan informasi publik yang ideal, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Info