Bantuan Keuangan Parpol Didorong untuk Pendidikan Politik Masyarakat
KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan secara simbolis Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Kudus, Rabu (30/7/2025) di Pendapa Kabupaten Kudus.
Bupati Sam’ani menegaskan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab, guna menunjang tata kelola partai yang sehat dan profesional.
“Bantuan ini harus dikelola dengan baik. Semua bentuk kegiatan yang didanai dari bantuan tersebut harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat.
“Semoga bantuan politik ini bisa mendukung partai politik dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat makin melek politik dan sadar akan perannya dalam pembangunan demokrasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kudus Muhammad Fitrianto menjelaskan bahwa total bantuan keuangan yang disalurkan kepada partai politik di Kabupaten Kudus tahun ini mencapai Rp2.568.905.000.
“Bantuan keuangan ini diprioritaskan untuk pendidikan politik, selain juga digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan kesekretariatan partai,” ungkap Fitrianto.
Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendorong peran aktif partai politik dalam mencerdaskan masyarakat melalui kegiatan pendidikan politik yang konstruktif dan inklusif.