Berita

22 Oktober 2025   08:00 WIB

Kudus Mantap Menuju Badan Publik Informatif

Kudus Mantap Menuju Badan Publik Informatif

Kudus Mantap Menuju Badan Publik Informatif

PPID Kabupaten Kudus Jalani Visitasi dan Verifikasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

KUDUS - Dalam upaya memperkuat penerapan prinsip keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kudus, PPID Pemerintah Kabupaten Kudus menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan Visitasi dan Verifikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung C, pada Selasa (21/10/2025).

Pelaksanaan visitasi dan verifikasi ini terdiri atas dua bagian utama, yaitu pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ) sesuai dengan pengisian di aplikasi E-Monev Tahun 2025, serta presentasi oleh tim PPID Kabupaten Kudus di hadapan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Melalui mekanisme ini, penilaian dilakukan secara menyeluruh untuk melihat keseimbangan antara aspek administratif, teknis, dan implementatif di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kudus, Drs. Adi Sadhono Murwanto, MM., menyampaikan paparan bertema “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.” Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kudus merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan visi besar daerah, yaitu “Menuju Masyarakat Kudus Sejahtera, Harmoni, dan Taqwa.”

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, cepat, dan mudah diakses masyarakat. Prinsip keterbukaan informasi kami terapkan secara berjenjang, dari PPID hingga PPID pelaksana, agar setiap masyarakat dapat memperoleh informasi publik dengan mudah dan pasti,” ungkap Adi.

PPID Kabupaten Kudus juga menampilkan beragam inovasi dalam pengelolaan informasi publik, di antaranya pengembangan aplikasi Kudus Sehat, kanal pengaduan Wadul K1K2, serta integrasi data sektoral dalam portal Satu Data Kabupaten Kudus. Inovasi-inovasi tersebut memperkuat akses informasi publik sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan berbasis data di lingkungan pemerintah daerah.

Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Moh Asropi, S.Pd.I., hadir bersama tim untuk meninjau langsung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Visitasi dan verifikasi ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga untuk memastikan sejauh mana prinsip keterbukaan informasi benar-benar diterapkan dalam tata kelola pemerintahan. Transparansi harus menjadi budaya kerja yang tumbuh dari dalam,” ujar Asropi.


Dalam proses penilaian, Komisi Informasi menilai berbagai indikator yang mencerminkan implementasi nyata keterbukaan informasi publik. Di antaranya komitmen pimpinan daerah dan kesesuaian struktur PPID, dukungan kebijakan dan penganggaran, ketersediaan sarana prasarana yang ramah disabilitas, optimalisasi digitalisasi dan media sosial, inovasi dalam penyebarluasan informasi publik, serta kemampuan komunikasi dan penguasaan materi oleh tim PPID saat presentasi.

Dari hasil penilaian, PPID Pemerintah Kabupaten Kudus berhasil meraih nilai presentasi sebesar 94 dan nilai verifikasi sebesar 98,5, dengan nilai akhir visitasi 97,375.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran PPID, didukung oleh komitmen pimpinan daerah yang kuat. Kami akan terus memperkuat inovasi, digitalisasi, dan kolaborasi lintas sektor agar keterbukaan informasi di Kabupaten Kudus semakin berdampak positif bagi masyarakat,” tutur Adi dengan optimis.

Dengan hasil tersebut, PPID Pemerintah Kabupaten Kudus semakin mantap menapaki langkah menuju predikat Badan Publik Informatif, sekaligus meneguhkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berintegritas.

Info