Gaungkan Antikorupsi, Pemkab Kudus Raih Penghargaan dari KPK RI
JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Kudus menerima penghargaan pada ajang Puncak Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025 untuk kategori Media On Ground Activation, yang digelar di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Penghargaan dari KPK RI tersebut diterima langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Kudus dalam mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi secara nyata dan berkelanjutan di berbagai lini pelayanan publik.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa membangun budaya antikorupsi harus dimulai sejak dini dan diwujudkan melalui tata kelola birokrasi yang bersih, bebas pungli, serta tidak bertele-tele.
“Dengan adanya penghargaan ini, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga integritas. Kekompakan ini adalah modal awal agar korupsi tidak terjadi di Kabupaten Kudus. Suarakan antikorupsi hingga ke pelosok negeri,” ujarnya.
Wakil Bupati Bellinda Birton menjelaskan bahwa penghargaan yang diraih menunjukkan bahwa Pemkab Kudus benar-benar menjalankan kampanye antikorupsi secara langsung kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya membuat materi kampanye, tetapi merealisasikannya di lapangan. Saya dan Pak Bupati berkomitmen menjadi teladan bahwa ketika birokrasi sehat, budaya antikorupsi akan tumbuh kuat di tengah masyarakat. Semangat antikorupsi harus terus digaungkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Kita membutuhkan perubahan budaya, cara pandang, dan sikap. Pesan integritas harus hadir secara masif dan konsisten. Saya mengapresiasi setiap kampanye dan karya yang mengusung nilai antikorupsi,” katanya.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pariwara Antikorupsi dan ACFFEST 2025 merupakan upaya kolektif untuk menyuarakan nilai integritas melalui berbagai media komunikasi publik.
“Antikorupsi bukan hanya slogan, tetapi gerakan sosial bersama. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” jelasnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Kudus mempertegas komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.