Berita

22 Desember 2025   14:00 WIB

Bupati Kudus Resmikan Pamdes Berbasis Energi Hijau, Akses Air Bersih Warga Kian Terjamin

Bupati Kudus Resmikan Pamdes Berbasis Energi Hijau, Akses Air Bersih Warga Kian Terjamin

Bupati Kudus Resmikan Pamdes Berbasis Energi Hijau, Akses Air Bersih Warga Kian Terjamin

KUDUS - Sebagai langkah nyata dalam memperluas akses air bersih bagi masyarakat, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meresmikan Program Air Minum Desa (Pamdes) hasil kolaborasi CSR KSB Indonesia dan pengabdian masyarakat Institut Teknologi Bandung (ITB) di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (22/12/2025).

“Hari ini kita meresmikan dua Pamdes bantuan dari ITB dan KSB Indonesia. Air bersih adalah kebutuhan dasar, Karena air bersih menjadi kunci utama terwujudnya masyarakat yang sehat. Terima kasih kepada ITB dan KSB Indonesia atas kontribusinya dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Inovasi dengan teknologi panel surya ini adalah energi hijau yang terus kita galakkan di Kabupaten Kudus,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pengelolaan Pamdes akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa Tumpangkrasak berkewajiban melakukan pemeliharaan serta menjalankan operasional secara berkelanjutan.

“Pamdes ini nantinya dikelola oleh BUMDes atau Kopdes Merah Putih. Pemerintah desa dan masyarakat berkewajiban memelihara dan menjalankan operasionalnya. Semoga semuanya berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” imbuhnya.

Perwakilan KSB Indonesia, Arman Reyes Furqon, menjelaskan bahwa sistem pompa air yang dipadukan dengan panel surya ini merupakan yang pertama di Indonesia.

“Produk pompa yang dikombinasikan dengan panel surya ini adalah yang pertama di Indonesia dan Desa Tumpangkrasak menjadi pionirnya. Kami berharap teknologi ini dapat segera diterapkan di daerah lain. Ke depan, kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh bersama ITB,” ungkapnya.

Pemilihan lokasi di Kabupaten Kudus (desa Tumpangkrasak) didasarkan pada kondisi kualitas air tanah yang mengalami penurunan akibat jarak sumur dan septic tank yang relatif dekat. Oleh karena itu, pengambilan air dilakukan pada kedalaman 50 hingga 80 meter sehingga kualitas air lebih baik dan tidak memengaruhi sumur dangkal milik warga. Setiap pompa memiliki debit 1,2 meter kubik per jam dan dinilai aman untuk memenuhi kebutuhan air bersih, termasuk pada musim kemarau.

Direktur Pengabdian Masyarakat dan Layanan Kepakaran (DPMK) ITB, Prof. Zulfiadi Zulhan, menegaskan bahwa program ini menjadi terobosan penting dalam pemanfaatan energi terbarukan.

“Ini merupakan pionir dalam penggunaan energi hijau melalui solar cell yang dikombinasikan dengan pompa air. Ini sangat baik untuk masa depan dan menjadi contoh pengembangan teknologi berkelanjutan,” ungkapnya.

Melalui program Pamdes berbasis energi terbarukan ini, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap akses air bersih masyarakat semakin merata, berkelanjutan, serta mampu mendukung kualitas hidup dan kesehatan warga desa secara jangka panjang.

Info