Percepat Pembentukan KDKMP, Bupati Sam’ani Perkuat Sinergi Lintas Sektor
KUDUS - Guna memperkuat sinergi serta mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kudus, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Forkopimda di Lantai 4 Gedung Setda Kabupaten Kudus, Senin (12/1/2026).
Dalam koordinasi tersebut, Bupati Kudus menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 78 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terus berprogres. Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan dukungan penuh serta memfasilitasi koordinasi lintas sektor guna mengatasi berbagai permasalahan di lapangan.
“Pembentukan KDKMP ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Pemkab Kudus berkomitmen mendukung penuh dan memastikan sinergi antarinstansi berjalan optimal agar koperasi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Melalui KDKMP, Bupati optimis pemberdayaan ekonomi masyarakat semakin kuat sekaligus mendukung terwujudnya kemandirian pangan. Sebagai bentuk komitmen bersama, Bupati juga mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk menjadi anggota KDKMP.
“ASN harus menjadi motor penggerak. Kami mewajibkan ASN Pemkab Kudus untuk gabung dalam keanggotan KDKMP di desanya masing-masing,” tegasnya.
Dandim 0722/Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andriasie menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan KDKMP. Menurutnya, program tersebut selaras dan dapat berjalan berdampingan dengan program nasional lainnya.
“KDKMP sejalan dengan program ketahanan pangan nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis. Ini mendukung Pengumuman Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025 oleh Presiden, sehingga perlu disukseskan bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo menegaskan kesiapan jajaran Polres Kudus untuk mendukung dan mengawal pendirian KDKMP di Kabupaten Kudus.
“Kami siap bersinergi dan mendukung penuh agar pembentukan KDKMP berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” katanya.
Ketua Pengadilan Negeri Kudus Lis Susilowati turut berpesan agar pelaksanaan KDKMP tetap menjunjung tinggi integritas.
“Pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional, transparan, serta menghindari konflik kepentingan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pesannya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat kolaborasi lintas sektor dan bersama mengatasi permasalahan yang timbul, demi percepatan pembentukan KDKMP di Kabupaten Kudus.