Berita

21 Maret 2022   14:50 WIB

Kudus Miliki Mal Pelayanan Publik, Kolaborasi untuk Percepat Birokrasi

Kudus Miliki Mal Pelayanan Publik, Kolaborasi untuk Percepat Birokrasi

Kudus Miliki Mal Pelayanan Publik, Kolaborasi untuk Percepat Birokrasi

Bupati Lakukan Soft Launching MPP, Kedepankan Kemudahan dan Transparansi

KUDUS - Kabar gembira untuk masyarakat Kudus semua. Berbagai pelayanan masyarakat kini berkolaborasi dan tergabung menjadi satu di Mal Pelayanan Publik (MPP). Perwujudan tersebut merupakan komitmen Bupati Kudus Hartopo bersama jajaran dalam menyediakan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

"Mal Pelayanan Publik ini punya pelayanan yang lumayan lengkap. Masyarakat semakin mudah mengakses berbagai pelayanan dalam satu gedung," paparnya saat soft launching Mal Pelayanan Publik pada Senin (21/3).

Sempat tertunda pada 2020 karena refocusing APBD, MPP akhirnya rampung pada akhir 2021. Hartopo menjelaskan MPP akan mengedepankan pelayanan yang ramah, profesional, akuntabel dan transparan. Terdapat 24 instansi dan 387 jenis layanan yang tergabung dalam MPP. Kemudahan dan kecepatan menjadi poin dari pelayanan di MPP.

"Kami menghadirkan 24 instansi dan 387 jenis layanan yang akan memudahkan masyarakat," terangnya.

Kepala DPMPTSP Kudus Revlisianto Subekti memaparkan MPP memiliki 3 lantai. Namun saat ini baru 2 lantai yang beroperasi. Rencananya lantai 3 akan ditempati oleh Sekretariat DPMPTSP. Waktu pembangunannya akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

"Pembangunan lantai 3 masih menyesuaikan keuangan daerah," ucapnya.

Beberapa instansi yang bergabung antara lain Polres, DKK dan Dishub, Disdukcapil, Disnaker Perinkop UKM dan Taspen, PLN dan PDAM, KPP, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Kejari, UPPD, BPPKAD, dan BPD. Begitu juga Dinas PUPR, DPMPTSP Provinsi dan BPOM, Imigrasi dan Barjas, DPMPTSP Kabupaten Kudus, Dinas PKPLH, BPN dan Bea Cukai Kudus.

Revli menyampaikan beberapa instansi dari provinsi belum bisa secara efektif beroperasi selama 5 hari.  Untuk mengisi kekosongan, Revli mempersilakan instansi lain untuk bergabung. Dari pihak swasta, pihaknya berencana menggandeng konsultan lingkungan atau sertifikat laik fungsi.

"Sementara 24 instansi, tapi kami tak menutup kemungkinan instansi lain bergabung," pungkasnya. (*)

Info