Berita

24 Maret 2022   15:00 WIB

Bank Sampah Desa Bae Olah Sampah jadi Pupuk Organik

Bank Sampah Desa Bae Olah Sampah jadi Pupuk Organik

Bank Sampah Desa Bae Olah Sampah jadi Pupuk Organik

KUDUS - Mendengar kata sampah, selalu dikaitkan dengan berbagai permasalahan lingkungan. Namun apabila sampah dipilah dan diolah secara tepat dapat menghasilkan produk-produk yang bernilai ekonomi. Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Bae dengan memiliki Bumdes Tunjung Seto untuk pengelolaan bank sampah. Sampah organik disulap menjadi pupuk kasgot, pupuk organik cair, eco enzyme, budidaya maggot dan media tanam. Sementara untuk sampah non organik, plastik diolah menjadi aneka kerajinan tas.

Keberadaan Bank Sampah Tunjung Seto menjadi keunggulan yang ditonjolkan Desa Bae dalam lomba desa tingkat Kabupaten Kudus Tahun 2022. Perlombaan tahun ini dilaksanakan sebagai evaluasi perkembangan desa dan pelaksanaan sepuluh program pokok PKK. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo bersama Kadinas PMD, Camat, dan tim penilai di Aula Balai Desa Bae, Kamis (24/3). Dalam kesempatan ini, PKK Kabupaten meninjau pelaksanaan Bina Keluarga Remaja dan Lansia, rumah sehat, pameran produk lokal, dan pengelolaan sampah organik.

Mawar Hartopo secara langsung melihat proses budidaya maggot atau larva lalat BSF (Black Soldier Fly) di sentra pengolahan sampah organik. Ia mengungkapkan terkesan dengan adanya Bank Sampah yang bisa mengolah sampah organik menjadi berbagai produk yang bermanfaat untuk pertanian dan peternakan. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam program bank sampah.

"Kali ini di Desa Bae Kecamatan Bae ada sentra pengolahan sampah organik. Belajar budidaya maggot bagaimana semua sirkulasi tidak ada yang terbuang dan bisa dimanfaatkan. Jadi ternyata sampah rumah tangga ini bisa ada nilai jual kalau diolah secara benar," tuturnya. 

Penanggungjawab Pengolahan Sampah Organik, Ahmad Miftahur Rozi, mengatakan, dalam budidaya maggot dilakukan dengan memanfaatkan buah yang sudah busuk dari toko buah di wilayah Desa Bae. Buah busuk tersebut pun masih dipilah, yang sudah rusak digunakan untuk budidaya maggot sedangkan yang masih utuh diolah menjadi eco enzyme. Hasil dari proses biokonversi sampah organik oleh larva lalat BSF kemudian menjadi pupuk kasgot (bekas maggot). Maggot itu sendiri kemudian dikeringkan sebagai produk makanan ternak unggas dan ikan. 

"Jadi proses budidaya maggot ini punya sirkulasi yang terus-menerus dari penetasan telur menjadi larva, pengembangbiakkan dan pemanenan untuk menjadi maggot kering," jelasnya. 

Terkait pemasaran, Rozi mengungkapkan, pupuk organik kasgot sudah menembus pasar sampai ke luar Jawa Tengah. Saat ini, ia mengaku cukup kewalahan dalam memenuhi permintaan pesanan pasar di dalam daerah Kabupaten Kudus. Pasalnya, pupuk organik kasgot tanpa campuran tambahan itu terbukti mampu meningkatkan pertumbuhan tanaman hias, sayur serta buah-buahan. 

"Untuk permintaan pasar pupuk ini sangat tinggi, bisa dibilang sampai kewalahan untuk memenuhi permintaan dalam daerah. Kalau pemasaran kami pernah mendapat pesanan dari daerah Jawa Timur," imbuhnya. 

Keberadaan bank sampah telah mengubah kesadaran warga Desa Bae dalam menjaga kebersihan lingkungan. Seperti dalam pemaparan Kepala Desa Bae, Agung Budiyanto, yang menyebut bahwa dalam pengelolaan bank sampah selalu diiringi dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan yang telah dilaksanakan diantaranya sosialisasi pemilahan sampah, pembuatan eco enzyme, Budidaya Maggot BSF dan pengolahan barang bekas menjadi tas. 

"Sosialisasi dan pelatihan bank sampah kami lakukan mulai kreasi daur ulang dengan melibatkan penyandang disabilitas. Juga ada edukasi kepada anak-anak sekolah tentang pengolahan sampah," ungkapnya. 

Keseriusan Pemdes Bae dalam pengelolaan bank sampah bahkan mendapat dukungan dari Djarum Foundation. Pemdes Bae mendapat pelatihan dari Djarum Foundation hingga berbuah nota kesepahaman atau MoU. Pada tahun 2021 lalu, bank sampah juga mendapat payung hukum dengan terdaftarnya Bumdes Tunjung Seto di Kementerian Hukum dan HAM RI. 

"Dalam upaya membangun payung hukum, pada tahun 2021 lalu Bumdes Tunjung Seto berdiri dan terdaftar di Kementerian Hukum Dan HAM RI. Bumdes bergerak di bidang pengelolaan sampah," ujarnya.

Info