Operasi Minuman Keras Dilakukan Sepanjang Ramadan
KUDUS - Minuman keras (miras) menjadi sumber berbagai kejahatan. Kriminal dan radikalis dapat lahir dari menenggak miras. Dampak negatif inilah yang menjadi perhatian Bupati Kudus Hartopo. Dirinya bersama Forkopimda mendukung pemusnahan miras terlebih menjelang Bulan Ramadan yang dilaksanakan di depan Alun-Alun Simpang Tujuh, Selasa (30/3).
Menurutnya, pemusnahan 4.003 botol miras sebagai bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Kudus menjaga kondusifitas. Terutama memberikan rasa aman masyarakat Kudus dalam menjalankan ibadah puasa.
"Dampak negatif miras macam-macam. Saya bersama Forkopimda mendukung pemusnahan miras," ungkapnya.
Hartopo menegaskan dalam agama, minuman keras diharamkan. Begitu pula dipandang dari segi kesehatan. Minuman keras justru merusak tubuh. Pemusnahan miras ini menjadi peringatan sekaligus edukasi bagi masyarakat.
"Tidak ada bagusnya menenggak miras. Dalam kesehatan tak diperbolehkan, agama pun mengharamkan," tegasnya.
Kepala Satpol PP Kudus Kholid menjelaskan miras yang dimusnahkan tersebut adalah hasil sitaan selama Januari 2019 sampai dengan Februari 2022. Jenis miras bervariasi dari merk yang telah dikenal sampai dengan miras putihan yang dimasukkan di botol air mineral.
"Miras tersebut hasil sitaan kami sejak 2019," jelasnya.
Pemusnahan miras menjadi rangkaian terakhir Peringatan HUT ke-72 Satpol PP, ke-60 Satlinmas dan HUT ke-103 Damkar. Sementara itu, razia miras akan terus berjalan selama Ramadan. Operasi akan dilaksanakan di warung-warung dan toko di wilayah Kabupaten Kudus.
"Operasi tetap berlangsung terutama untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa," tuturnya. (*)