Berita

29 Juni 2022   14:20 WIB

Serahkan SK Pensiun, Bupati Kudus Berikan wejangan

Serahkan SK Pensiun, Bupati Kudus Berikan wejangan

Serahkan SK Pensiun, Bupati Kudus Berikan wejangan

Hartopo : Para Pensiunan Bisa Ikut Komunitas yang Bersifat Happy 

KUDUS - Sebanyak 42 dari 44 orang PNS dan 1 orang PHD yang memasuki masa pensiun karena batas usia pensiun (BUP) TMT 1 Juli 2022 menerima SK pensiun yang diserahkan langsung oleh Bupati Kudus H.M. Hartopo di Pendapa Kudus, Rabu (29/6) pagi. Penyerahan tersebut disaksikan oleh Sekda Kudus, Asisten Administrasi umum, dan Plt. Kepala BKPP. 

Keharuan nampak terlihat dari raut wajah orang nomor satu di Kudus itu. Pasalnya hampir tiap bulan dirinya menyerahkan SK pensiun. Namun begitu, Bupati Hartopo mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para pensiunan yang selama ini telah tulus mengabdi untuk Kabupaten Kudus. 

"Sebenarnya saya sangat sedih, hampir tiap bulan saya serahkan SK pensiun. Meski nantinya jarang bertemu lagi, namun silaturahmi saya harap tetap terjaga. Terima kasih selama ini telah mengabdi untuk Pemkab Kudus dengan tulus dan ikhlas. Semoga menjadi ladang ibadah panjenengan semua," katanya. 

Tak lupa, Hartopo pun memberikan wejangan sebagai motivasi untuk bekal menjalani masa pensiun ke depannya. 

"Usai pensiun, jangan bermalas-malasan ya. Seperti contoh malas mandi dan malas beraktivitas lainnya. Tetap jaga kesehatan dan kebugaran tubuh di masa tua," pesannya. 

Hartopo pun memberikan arahanya agar para pensiunan dapat memanfaatkan waktunya untuk berwirausaha atau sekedar bergabung dalam komunitas yang bersifat happy. 

"Harus punya planing, berwirausaha atau bergabung dalam sebuah organisasi. Seperti contoh ikut semacam komunitas yang happy. Dengan demikian panjenengan tetap dapat bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendapatkan kebahagiaan di usia senja," pungkasnya. 

Sementara itu Plt. Kepala BKPP Kudus, Putut Winarno menjabarkan ada 44 orang PNS dan 1 orang PHD yang memasuki masa pensiun TMT 1 Juli 2022. 

"Sebanyak 44 orang dan 1 PHD yang pensiun TMT 1Juli 2022 meliputi 17 orang jabatan administrasi, 27 orang pejabat fungsional, dan 1 orang PHD dengan pekerjaan kebersihan. Namun ada 2 orang PNS yang berhalangan hadir, karena izin sakit dan menunaikan ibadah haji. Jadi yang telah mendapatkan SK pensiun sejumlah 42 orang PNS dan 1 orang PHD," tandasnya. (*)

Info