Berita

07 Juli 2022   21:00 WIB

Kampung Adat Desa Rahtawu, Warisan Leluhur Yang Harus Dilestarikan

Kampung Adat Desa Rahtawu, Warisan Leluhur Yang Harus Dilestarikan

Kampung Adat Desa Rahtawu, Warisan Leluhur Yang Harus Dilestarikan

KUDUS - Adat dan Budaya leluhur masih dipegang teguh dan dilestarikan oleh masyarakat Dukuh Semliro Desa Rahtawu Kecamatan Gebog Kudus. Terbukti dengan diresmikannya tempat bersejarah berupa pertapaan atau petilasan Eyang Patih Gadjah Mada Sapto Hargo atau Mbah Modo pada Jumat (8/7). 

Usai direvitalisasi, petilasan tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Kudus H.M. Hartopo dengan disaksikan oleh perwakilan Forkopimda Kudus, kepala OPD terkait, Camat Gebog, kades beserta perangkat, stakeholder terkait, dan tokoh masyarakat setempat. 

Hartopo memberikan apresiasinya terhadap peresmian petilasan Eyang Gadjah Mada di kampung adat Desa Rahtawu. Dirinya bangga karena masyarakat sadar untuk melestarikan kebudayaan sebagai warisan dari leluhur. 

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kudus saya sangat mengapresiasi. Keindahan alam dan anugerah yang dimiliki Desa Rahtawu tidak dimiliki desa lainnya. Semoga masyarakat dapat mempertahankan dan melestarikan warisan leluhur yang ditinggalkan," harapnya. 

Dikatakannya, Desa Rahtawu dapat dijadikan percontohan oleh desa-desa lainnya yang ingin mengembangkan dan menggali potensi yang dimilikinya sebagai pemikat dan daya tarik bagi wisatawan. 

"Rahtawu bisa dijadikan sebagai pilot project desa lain yang ingin mengembangkan potensi desa yang dimilikinya untuk menarik minat wisatawan. Desa ini adalah ikon yang dimiliki Kabupaten Kudus," ungkapnya. 

Hartopo meminta pemerintah desa dan tokoh masyarakat punya konsep penataan alam dan budaya ke depan agar tetap lestari sehingga dapat diwariskan pada anak cucu. 

"Berdayakan anugerah yang dimiliki semaksimal mungkin. Saya harap pemerintah setempat dan tetua adat yang telah diamanati masyarakat dapat sungguh-sungguh menjaga tradisi dan budaya dari leluhur sebagai warisan generasi mendatang," tandasnya. 

Tetua Kampung Adat Semliro, Saidi mengucapkan terima kasih atas perhatian dari pemerintah daerah dan pihak terkait dalam upaya mendukung kelestarian budaya dan alam khususnya di pegunungan Rahtawu. 

"Terima kasih atas dukungannya, peresmian pertapaan Eyang Gadjah Mada ini sebagai momentum untuk mendukung keberlangsungan konservasi budaya dan alam di Lereng Muria, khususnya di pegunungan bumi suci Rahtawu," katanya. 

Dirinya sedikit menceritakan asal mula terbentuknya petilasan Patih Gadjah Mada di Desa Rahtawu. Menurutnya petilasan tersebut dahulunya sebagai tempat mengasingkan diri sang patih usai menjabat.

"Petilasan ini adalah tempat Eyang Patih Gadjah Mada mengasingkan diri atau bertapa usai tak menjabat di kerajaan Majapahit. Ini cerita turun temurun dari leluhur kami. Makanya tempat ini disakralkan oleh warga setempat hingga sering digunakan sebagai tempat memohon doa pada Sang Pencipta melalui ritual di tempat ini," jelasnya. 

Sementara itu, Rasmadi Didik Ariyadi selaku Kepala Desa Rahtawu berharap kebudayaan yang diwariskan leluhur tetap terjaga dan tak tergerus oleh perubahan zaman di era pembangunan modern saat ini yang disebut revolusi industri 4.0 yang berkembang sangat luar biasa. 

"Dengan cara ini, benteng terakhir kebudayaan Lereng Muria saya harap dapat terus lestari. Oleh karena itu, penjaga adat Lereng Muria meneguhkan diri untuk menciptakan Kampung Adat sebagai bentuk melestarikan kebudayaan leluhur, Semliro Rahtawu," katanya. 

Rencananya,Pemdes Rahtawu akan menetapkan empat kriteria kampung setelah sebelumnya Desa Rahtawu juga telah dinobatkan sebagai kampung pancasila dimana keberagaman kebudayaan dan agama dapat berdampingan dengan rukun dan damai. 

"Kami akan menetapkan empat kriteria kampung di Desa rahtawu yakni kampung Pancasila dan kampung adat yang telah ditetapkan bulan lalu, saat ini kampung modern dan kampung santri akan ditetapkan bulan mendatang. Diharap Rahtawu mempunyai ciri khas tersendiri untuk mengangkat pariwisata," pungkasnya. (*)

Info