Berita

29 Mei 2021   22:30 WIB

Maksimalkan Penanggulangan Covid-19, Bupati Siapkan Tenda Darurat

Maksimalkan Penanggulangan Covid-19, Bupati Siapkan Tenda Darurat

Maksimalkan Penanggulangan Covid-19, Bupati Siapkan Tenda Darurat

KUDUS - Kabupaten Kudus masih berada dalam zona merah Covid-19. Pertambahan kasus yang cukup signifikan membuat pemerintah kabupaten harus bekerja ekstra keras dalam langkah penanggulangan. Menerima laporan tentang jumlah pasien yang terus bertambah, Bupati Kudus, Hartopo, bergerak cepat menyambangi IGD RSUD dr. Loekmonohadi Kudus, Sabtu malam (29/5).

Hartopo mengatakan bahwa angka pasien di IGD telah membludak, sehingga terjadi antrian yang cukup panjang. Melihat hal tersebut, pihaknya segera menyiapkan tenda darurat dan tambahan tempat tidur pasien (sidereel). Tenda darurat ukuran 6 x16 meter akan memakai bantuan dari TNI yakni Kodim 0722/Kudus dan Pangdam.

"Maka dari itu saya mau pijam tenda dari Kodim ada satu dan Pangdam ada dua, ukuran 6 x 16 sekaligus pembelian sidereel segera kita anggarkan. Sudah hubungi bendahara dan inspektorat untuk segera ditemukan vendornya supaya segera terealisasi," ujarnya.

Terkait tenaga kesehatan (nakes), pihaknya masih membutuhkan banyak tambahan SDM. Pasalnya banyak diantara nakes yang positif terkena penyakit corona. Pemkab Kudus segera membuka rekrutmen tenaga kontrak nakes yang akan ditempatkan di beberapa lokasi pusat isolasi. Selain itu, dirinya juga telah melayangkan permintaan bantuan nakes kepada Dinas Kesehatan Provinsi.

"Di rumah sakit juga kekurangan tenaga kesehatan. Maka sudah ada rekrutmen untuk isolasi pemusatan dan bersama relawan yang dari perguruan tinggi. Semoga bantuan tenaga kesehatan dari kadinkes provinsi segera terealisasi," tuturnya.

Hartopo menargetkan minggu depan kasus kasus Covid-19 dapat mengalami penurunan. Tracing secara masih masih dilakukan bagi kontak erat pasien yang sebagian besar berasal dari klaster keluarga dan perkantoran. Maka dari itu, imbauan tegas masih akan dilakukan pemerintah kepada masyarakat melalui kebijakan pembatasan aktivitas.

"Terus kita imbau masyarakat untuk perketat prokes. Karena ada 42 desa yang masuk zona merah, sehingga pembatasan kegiatan dilakukan," pungkasnya.

Info