Usai dinyatakan lolos di tahap kualifikasi penilaian Website, SAQ, Verifikasi dan Visitasi dalam Pemeringkatan keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Tengah Tahun 2021 yang dilakukan tim PPID beberapa waktu lalu. Bupati Kudus HM. Hartopo @hm.hartopo selaku pimpinan badan publik pemerintah Kabupaten Kudus dan didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo Dwi Yusi Sasepti, Kepala OPD terkait serta tim PPID Utama Pemerintah Kabupaten kudus kembali melaksanakan tahap Penilaian Uji Publik "keterbukaan Informasi dalam Masa Pandemi Covid-19" yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah @kipjateng di Ruang Seminar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Selasa (23/11).
Pada kesempatan ini, Bupati Kudus HM. Hartopo @hm.hartopo memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam transparansi menyajikan data informasi terkait penanggulangan Covid-19 bagi warganya adalah Kunci Kabupaten Kudus Lepas dari Badai Pandemi di depan empat panelis, yakni Prof. Dr. Ismi Dwi (Dekan FISIP UNS Surakarta), Dr. Andre Noevi R. (Kepala Program Studi Magister S2 Ilmu Komunikasi FISIP UNS Surakarta), Amir Machmud, SH (Ketua PWI Jawa Tengah) dan Ermy Sri Ardhyanti (Komisi Informasi Jawa Tengah) saat mengikuti Uji Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
"Sejak awal pandemi, kita berupaya agar masyarakat paham apa itu Covid-19. Sehingga, mereka tahu cara penanggulangannya. Tidak ada yang kita tutup-tutupi, justru kita buka seluas-luasnya," jelas bupati di Ruang Seminar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Selasa (23/11).
Selain itu, canggihnya teknologi digital juga dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Seperti, penyebarluasan informasi dan sosialisasi bahaya dan penanggulangan Covid-19 melalui website, aplikasi android, dan media sosial. Ini agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi.
"Kita manfaatkan kecanggihan teknologi. Dengan harapan, masyarakat makin mudah mengakses informasi. Apalagi, saat lonjakan kasus Covid-19, Juni lalu. Kebutuhan akan informasi kasus Covid-19 makin meningkat," terangnya.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kudus selalu berupaya untuk transparan. Bahkan, pihaknya selalu mengingatkan jajarannya agar tranparansi jadi nafas ketika melayani masyarakat.
"Dalam setiap kesempatan, saya pesan agar ASN juga harus terbuka. Ini tak lain agar pemenuhan hak atas informasi bagi masyarakat bisa tercapai," imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kudus Dwi Yusi Sasepti mengatakan, Kudus Dalam Genggaman merupakan aplikasi berbasis android yang berisi tentang seluruh informasi Kabupaten Kudus. Tak hanya soal kuliner dan wisata, masyarakat bisa mengadukan keluhannya lewat aplikasi itu.
"Arahan pak Bupati, kita diminta menyempurnakan. Harapannya, semua informasi bisa diakses hanya lewat genggaman tangan saja karena teknologi makin canggih dan cepat," ungkapnya. (*)