Berita

28 April 2023   11:00 WIB

Bupati Hartopo : Jaga Kesehatan Biar Tetap Aktif Berkegiatan

Bupati Hartopo : Jaga Kesehatan Biar Tetap Aktif Berkegiatan

Bupati Hartopo : Jaga Kesehatan Biar Tetap Aktif Berkegiatan

Saat Serahkan SK Pensiun

KUDUS - Usai 'lulus' mengabdi untuk negeri, pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk meningkatkan perhatian pada pola makan. Menurut Bupati Kudus Hartopo, penting bagi pensiunan untuk menjaga kesehatan dengan mulai memilah makanan yang dikonsumsi. 

"Makanan zaman sekarang makin banyak yang menggunakan zat kimia. Beda dengan makanan dahulu yang kebanyakan dari bahan alami. Jadi harus lebih hati-hati dan perhatian dengan apa yang dikonsumsi," terangnya setelah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun PNS karena Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Mei 2023 di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (28/4).

Pihaknya melanjutkan, kesehatan menjadi hal yang penting diperhatikan pensiunan. Terlebih, setelah ini pensiunan punya tugas untuk mengawal masa depan anak cucu. Hartopo menyemangati pensiunan bisa terus sigap membimbing anak cucu. 

"Panjenengan semua punya tugas penting untuk mengawal masa depan anak dan cucu. Jadi harus tetap sehat dan bugar, nggih," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Hartopo berterima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan. Menurutnya, seluruh program kerja dan kegiatan dapat terlaksana berkat kontribusi dari seluruh pensiunan.

"Matur nuwun atas dedikasinya. Saya mohon maaf apabila ada tutur kata dan kebijakan saya yang tidak sesuai dengan yang diharapkan," paparnya.

Salah satu penerima SK pensiun, Guru IPA di SMP 2 Jati Sri Wirasmi Muryaningsih menyatakan setelah ini akan fokus mendampingi anak cucu yang berada di luar kota. Sri menjelaskan akan terus menjalankan pola hidup sehat sesuai pesan bupati.

"Kebetulan anak saya sering ditugaskan ke luar negeri, jadi nanti sambil momong cucu. Semoga selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT. Amin," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno menyampaikan terdapat 42 orang yang menerima SK pensiun PNS karena Batas Usia Pensiun (BUP). Terdiri dari 13 orang jabatan administrasi dan 29 orang jabatan fungsional. 

"Terima kasih pengabdiannya selama ini nggih. Selamat menjalankan masa purna tugas," tandasnya. (*)

Info