KUDUS - Purna bukan berarti selesainya tugas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk mengabdi. Masih banyak tugas mulia yang harus dilaksanakan, seperti mengawal masa depan anak dan cucu. Begitulah ungkapan Bupati Kudus Hartopo usai menyerahkan keputusan Bupati Kudus tentang pemberhentian dan pemberian pensiun PNS karena batas usia pensiun (BUP) TMT 1 Juli 2023 dan pensiun janda atau duda PNS di Pendapa, Selasa (27/6).
"Tugas panjenengan masih panjang, masih harus mengawal masa depan anak cucu. Tentu panjenengan ingin melihat mereka sukses di masa depan," ungkapnya.
Oleh karena itu, Bupati Hartopo berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk selalu menjaga kesehatan di usia senja dengan melakukan berbagai aktivitas, seperti berolahraga dan mengonsumsi makanan yang bergizi.
"Olahraga adalah bagian dari investasi kesehatan. Maka carilah aktivitas yang menyehatkan untuk menjaga kesehatan," pesannya.
Ucapan terima kasih diberikan Bupati Kudus kepada segenap pensiunan ASN yang telah mengabdikan diri dengan penuh loyalitas untuk Kabupaten Kudus. Pihaknya juga mendoakan bagi ASN yang telah dipanggil menghadap Allah SWT.
"Terimakyasih atas pengabdiannya selama ini, kita doakan juga teman yang telah mendahului kita agar diterima di sisi-Nya. Alfatihah," ucapnya.
Hartopo berharap, semua pengabdian ASN yang telah dilakukan dengan tulus ikhlas menjadi tabungan yang bernilai ibadah agar dapat menjadi bekal di akhirat kelak.
"Menjadi seorang abdi negara tidaklah mudah, harus punya integritas luar biasa dalam bentuk sabar, ikhlas, dan tulus. Semoga pengabdian panjenengan dinilai sebuah ibadah untuk bekal di akhirat kelak," harapnya.
Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno menyebut terdapat sebanyak 56 orang ASN yang menerima SK pensiun TMT 1 Juli 2023, baik karena batas usia pensiun maupun yang meninggal dunia.
"Sebanyak 39 orang pensiun karena BUP, dan 17 orang pensiun karena meninggal dunia," sebutnya.
Suripto, salah seorang ASN dari Dinas Perhubungan Kudus mengaku sangat lega dapat menjalankan pengabdian hingga purna. Dirinya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk mengabdi, serta menghaturkan permohonan maaf apabila selama menjadi abdi negara terdapat perbuatan yang kurang berkenan baik disengaja maupun tidak.
"Alhamdulillah lega dapat menjalankan tugas hingga purna. Terima Kasih atas kesempatan yang diberikan, mohon maaf jika ada perbuatan saya yang kurang berkenan," ucapnya. (*)