Berita

26 Juli 2023   17:35 WIB

Tegas, Bupati Hartopo Tindak Karaoke Ilegal

Tegas, Bupati Hartopo Tindak Karaoke Ilegal

Tegas, Bupati Hartopo Tindak Karaoke Ilegal

KUDUS - Penertiban dan penyegelan tempat karaoke ilegal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus. Meskipun begitu, salah satu tempat karaoke di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati masih nekat beroperasi.

Hal itu diketahui usai terjadinya pengeroyokan pada Kamis (20/7) malam di tempat karaoke kawasan Jati Wetan. Kasus yang telah ditangani Polres Kudus itu mendapat perhatian Bupati Kudus Hartopo. 
Pihaknya meninjau langsung TKP bersama Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, Rabu (26/7).

"Perda Kudus sebenarnya sudah jelas melarang adanya tempat hiburan karaoke. Tapi ini masih ada yang beroperasi, bahkan menjual minuman keras. Akan kami tindak tegas," ungkapnya.

Melihat adanya pintu masuk lain selain pintu utama tempat karaoke, Hartopo akan mencari tahu siapa saja yang terlibat mendukung tempat karaoke beroperasi. Terlebih, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum sudah jelas menerangkan pelarangan tempat hiburan karaoke di Kudus.

"Ini malah ada pintu masuk lain, akan kami cari siapa saja yang mendukung tempat karaoke beroperasi dan usut semuanya," paparnya.

Saat masuk ke tempat karaoke, lampu ruangan masih bisa dinyalakan. Hartopo menyatakan akan berkoordinasi dengan PLN Area Kudus dan DPMPTSP tentang izin mendirikan bangunan.

"Saya rasa bangunan ini tidak berizin ya. Tapi ada aliran listrik yang ke sini. Besok saya akan bertemu dengan pihak PLN," terangnya.

Pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk menginformasikan tempat karaoke di Kudus. Sebab, pendirian usaha karaoke kadang luput dari jangkauan penegak Perda. Aduan masyarakat penting agar pemberantasan tempat karaoke cepat dilakukan.

"Kami membutuhkan peran serta masyarakat untuk menginformasikan tempat karaoke. Biar kami geraknya juga makin cepat," terangnya.

Usai meninjau tempat karaoke, Hartopo mengunjungi korban pengeroyokan yang dirawat di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus. Korban dirawat di ICU dalam keadaan belum sadar. Hartopo akan mengawal kasus sampai benar-benar selesai.

"Tentu akan kami kawal sampai kasus selesai. Semoga korban cepat pulih dan tidak ada lagi kejadian seperti ini," pungkasnya. (*)

Info