Kudus - Bupati Kudus, HM Hartopo, menghadiri acara Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten se-Karesidenan Pati yang diselenggarakan di Hotel @HOM Kudus. Kamis (27/7).
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait, termasuk Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, segenap OPD terkait dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, para pimpinan OPD se-Eks Karesidenan Pati, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua TP PKK Kabupaten Kudus serta Ketua TP PKK se-Eks Karesidenan Pati, Ketua Ikatan Perempuan Kepala Keluarga (IPEKB) se-Eks Karesidenan Pati, dan Technical Assistant Satgas Stunting se-Eks Karesidenan Pati.
Dalam sambutannya, Bupati Hartopo menyampaikan pentingnya isu penurunan stunting sebagai prioritas nasional. Pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk menurunkan angka stunting dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024
Upaya yang telah dilakukan selama ini telah menghasilkan beberapa kemajuan, meski begitu, angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi, termasuk di Jawa Tengah dengan angka 21,6% (berdasarkan SSGI) dan 20,8%. Di Kabupaten Kudus, angka stunting mencapai 19% (SSGI) dan 5,85% (EEPBGM) pada tahun 2022.
"Ini isu yang sangat strategis sekali dan ini menjadi target pemerintah"
Bupati Hartopo menekankan bahwa menangani masalah stunting memerlukan sinergi dari semua pemangku kepentingan. Upaya penanggulangan stunting harus dimulai sejak pranikah dengan memberikan edukasi awal kepada pasangan sebelum menikah.
Kabupaten Kudus menetapkan target ambisius untuk tahun 2023 dengan penurunan stunting sebesar 4%, bahkan lebih rendah dari tingkat nasional dan provinsi. Pada tahun 2024, target yang diharapkan adalah zero stunting di Kabupaten Kudus.
"Menangani masalah stunting memerlukan sinergi dari semua pemangku kepentingan. Kita harus bekerja bersama-sama dalam upaya ini untuk mencapai hasil yang signifikan"
Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih, menyatakan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan pemanduan, sinkronisasi, dan sinergitas program dan kegiatan yang terpadu. Hal ini menjadi kunci dalam upaya percepatan penurunan stunting secara menyeluruh dan berkelanjutan.
"Penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan pemanduan, sinkronisasi, dan sinergitas program dan kegiatan yang terpadu"
Acara Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menggalang komitmen bersama dari seluruh pihak terkait dalam mengatasi masalah stunting, menjaga kesehatan dan pertumbuhan anak-anak, serta menciptakan generasi yang tangguh dan berkualitas di Kabupaten Kudus dan kabupaten se-Eks Karesidenan Pati lainnya.