KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melaksanakan rapat paripurna untuk mengumumkan akhir masa jabatan dan usulan pemberhentian Bupati Kudus masa jabatan 2018-2023. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan dan dihadiri oleh Bupati Kudus Hartopo, unsur Forkopimda Kudus, Wakil Ketua DPRD Kudus, Anggota DPRD Kudus, dan kepala OPD, Jumat (11/8).
"Paripurna ini terkait dengan pengumuman akhir masa jabatan dan usulan pemberhentian Bupati Kudus masa jabatan 2018-2023 yang berakhir pada tanggal 24 September 2023 mendatang," ucapnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kudus Hartopo berterima kasih atas sinergi yang terjalin antara Pemkab Kudus dengan jajaran Forkopimda yang telah berusaha menjalankan tugas demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kudus.
"Terima kasih atas sinergi yang terjalin selama ini dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ucapnya.
Berikutnya, Hartopo mengapresiasi seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang telah membantunya menjalankan roda pemerintahan dengan maksimal.
"Untuk seluruh jajaran, apresiasi atas kinerjanya selama ini. Terima kasih telah membantu saya menjalankan roda pemerintahan," katanya.
Selanjutnya, Hartopo tak lupa meminta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kudus jika selama ini kinerjanya dinilai kurang maksimal dalam mewujudkan visi dan misi Pemkab Kudus. Pihaknya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Kabupaten Kudus.
"Mohon maaf jika selama saya memimpin masih ada kekurangan. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan," tuturnya.
Pandemi yang sempat melanda, diakuinya menjadi salah satu hal yang menyebabkan roda pemerintahan berjalan tidak sesuai rencana. Namun, berkat sinergi semua pihak, Kudus mampu melalui dan dapat keluar dari pandemi lebih awal dari daerah lainnya.
"Pandemi sempat membuat kita berjalan tidak sesuai rencana, termasuk dari segi pembangunan. Namun semua mampu kita lewati berkat sinergi bersama," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap siapapun pemimpin selanjutnya mampu membawa dan menata Kabupaten Kudus ke arah yang lebih baik lagi.
"Saya harap pimpinan selanjutnya dapat memaksimalkan potensi yang ada untuk menata Kabupaten Kudus lebih baik lagi," harapnya.
Usai pelaksanaan rapat paripurna akhir masa jabatan dan usulan pemberhentian Bupati Kudus masa jabatan 2018-2023, kegiatan dilanjutkan dengan rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kudus dengan DPRD Kudus tentang kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024. (*)