KUDUS - Bupati Kudus Hartopo mengajak ahli waris untuk mendoakan arwah almarhum dan almarhumah yang telah berpulang mendahului. Pihaknya berpesan agar tidak larut dalam duka berkepanjangan serta mengikhlaskan kepergian keluarganya. Hal itu sampaikannya di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (31/8) saat menyerahkan bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia.
"Mari kita berdoa bersama, semoga keluarga kita yang telah berpulang dalam keadaan husnul khatimah. Ikhlaskan dan jangan berlarut dalam duka kesedihan," pesannya.
Pihaknya berujar bahwa kehidupan di dunia hanyalah titipan dan kematian pasti akan menghampiri semua makhluk yang bernyawa. Maka, ketika masanya telah datang pasti akan kembali menghadap Sang Pencipta dengan meninggalkan semua yang dimiliki.
"Kita semua akan meninggal jika telah tiba waktunya. Semua akan kita tinggalkan, baik berupa anak, istri, jabatan, maupun harta benda, karena semua hanya titipan," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk selalu introspeksi diri dengan meningkatkan iman dan takwa sehingga kehidupan yang dijalani dapat berubah menjadi lebih baik di masa depan.
"Mari bersama introspeksi diri untuk merubah hidup ke arah lebih baik dengan diiringi iman dan takwa," ajaknya.
Terkait bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin, pihaknya menjelaskan bahwa terdapat sedikit perubahan sistem penyerahan bantuan yang awalnya bisa langsung dicairkan menjadi sebulan sekali dicairkan. Hal itu karena faktor proses pengumpulan data sebagai syarat administrasi dari ahli waris yang memakan sedikit waktu.
"Sekarang menjadi sebulan sekali, sebab kita menunggu pengumpulan data dari ahli waris yang biasanya mengajukan syarat administrasi menunggu setelah 7 hari atau kelonggaran waktu," jelasnya.
Hartopo juga menyadari bahwa bantuan yang diberikan belum mampu memenuhi kebutuhan pemulasaran maupun pemakaman jenazah, namun hal itu sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang tidak mampu. Pihaknya berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit mengurangi beban dari ahli waris.
"Bantuan ini memang jauh dari kata cukup, namun ini wujud perhatian kita pada panjenengan. Semoga dapat bermanfaat dan sedikit mengurangi beban panjenengan," harapnya.
Mengingat besarnya biaya pemulasaran dan pemakaman jenazah yang harus dikeluarkan, Hartopo meminta pada masyarakat untuk tetap mempertahankan kearifan lokal budaya berupa tradisi gotong royong dan guyub rukun yang telah diajarkan oleh leluhur.
"Pertahankan tradisi ini jangan sampai tergerus zaman. Ketika ada yang tertimpa musibah, sebisa mungkin kita hadir membantu," imbaunya.
Terakhir, Hartopo meminta maaf pada seluruh masyarakat Kabupaten Kudus jika selama dirinya memimpin terdapat kesalahan baik dari sikap, ucapan, maupun kebijakan yang dilakukan. Hal itu demi upaya pembangunan di Kabupaten Kudus agar semakin sejahtera.
"Saya bulan depan purna, jika ada yang salah dari sikap, ucapan, maupun kebijakan saya mohon maaf. Saya mohon pamit," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Agung Karyanto menyebut bahwa bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia telah dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2023 sebesar 2 miliar rupiah.
"Kita anggarkan 2 miliar, besaran yang diserahkan senilai 1 juta untuk ahli waris," terangnya.
Terdapat sebanyak 153 ahli waris yang mendapatkan bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia dengan jumlah nominal sebesar 153 juta rupiah.
"Pencairan ini sudah masuk tahap ke-7 dengan pendaftaran mulai tanggal 3-31 Juli," imbuhnya.
Nadian Riski Maulana, salah seorang ahli waris almarhum As'ad asal Desa Prambatan Lor, Kaliwungu mengucapkan rasa terimakasihnya atas bantuan yang diberikan. Dirinya mengaku bantuan tersebut sangat bermanfaat baginya dalam meringankan beban pemakaman ayahnya.
"Alhamdulillah, terimakasih pak bupati. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk mengurus biaya pemakaman ayah kemarin," ucapnya. (*)