KUDUS - Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Yusi Bergas Catursasi, mengambil langkah tegas dalam mengatasi isu perlindungan anak dengan membuka sosialisasi kebijakan dan prosedur perlindungan anak. Acara sosialisasi ini digelar di Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus pada Selasa (17/10).
Dalam kesempatan tersebut, Yusi Bergas Catursasi menyoroti peningkatan ancaman kekerasan terhadap anak-anak. Karenanya, ia berharap agar orang tua dan guru di sekolah dapat menjalin komunikasi dengan anak guna mencegah kasus kekerasan dan bullying.
“Meningkatnya ancaman terhadap anak-anak membuat peran orang tua dalam melindungi anak semakin berat. Saya berharap agar peran orang tua dan guru di sekolah dapat menjalin komunikasi yang terbuka dengan anak-anak, dengan tujuan mencegah kasus kekerasan dan bullying.” Ujarnya.
Yusi Bergas Catursasi juga meminta TP PKK kecamatan untuk menyosialisasikan link pengaduan kepada Dinas Sosial P3AP2KB. Hal ini bertujuan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi di Kabupaten Kudus. Selain itu, dirinya berharap agar layanan pengaduan ini dapat dikembangkan menjadi sebuah aplikasi ramah masyarakat yang lebih memudahkan pelaporan.
"Saya meminta TP PKK kecamatan untuk secara aktif menyosialisasikan link pengaduan. Tujuannya sangat jelas, kita ingin mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kudus." Tambahnya.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Agung Karyanto, menekankan pentingnya perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dan diskriminasi. Mereka yang membutuhkan perlindungan akan ditempatkan di rumah yang layak bagi anak. Agung Karyanto juga berencana untuk melakukan sosialisasi perlindungan ini di berbagai sekolah.
"Perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dan diskriminasi adalah prioritas utama kami. Mereka yang membutuhkan perlindungan akan kami tempatkan di rumah yang layak bagi anak. Selain itu, kami memiliki rencana untuk menyosialisasikan upaya perlindungan ini di berbagai sekolah." Ujarnya.
Sebagai informasi, acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh ketua TP PKK kecamatan, perwakilan Kepala Dinas Kesehatan, RSUD, Polres Kudus, Kemenag, Kasi Kesra di 9 kecamatan, lembaga kesejahteraan sosial anak, serta perwakilan dari IAIN Kudus dan UMK.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan, serta memberikan langkah konkret dalam mencegah kasus-kasus kekerasan di Kabupaten Kudus. (*)