Berita

08 Desember 2023   16:05 WIB

Berhasil Terapkan Sistem Merit, Pj. Bupati Kudus Diganjar Penghargaan Gubernur Jateng Award 2023

Berhasil Terapkan Sistem Merit, Pj. Bupati Kudus Diganjar Penghargaan Gubernur Jateng Award 2023

Berhasil Terapkan Sistem Merit, Pj. Bupati Kudus Diganjar Penghargaan Gubernur Jateng Award 2023

Usai mendapatkan penghargaan Anugerah Meritrokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), selanjutnya Pemkab Kudus juga menerima penghargaan Gubernur Jateng Award Tahun 2023 di Ballroom Artos Hotel, Magelang, Kamis (7/12).

Pj. Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Sekda Jawa Tengah Sumarno mengatakan, penghargaan Gubernur Jateng Award Tahun 2023 ini diberikan kepada kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang dinyatakan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan berpredikat "baik".

Sumarno berharap penghargaan ini bisa lebih memacu pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik. Terlebih, jelang pemilu dan pemilihan serentak 2024, ASN diharuskan untuk mengutamakan integritas dan netralitas.

Sementara, Pj. Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi Jawa Tengah atas apresiasi yang telah diberikan. Penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat Pemkab Kudus dalam mengimplementasikan sistem merit guna mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan andal.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran ASN dilingkungan Pemkab Kudus jajaran atas kerja keras dan kerjasama yang baik selama ini. Saya harap capaian ini semakin memicu kita untuk terus memberikan yang terbaik," ucap Bergas. (*)

Info