Berita

22 Desember 2023   13:55 WIB

Sampaikan Amanat Pj. Bupati Kudus, Pj. Sekda : Penganugerahan Ini Harus Dijadikan Motivasi

Sampaikan Amanat Pj. Bupati Kudus, Pj. Sekda : Penganugerahan Ini Harus Dijadikan Motivasi

Sampaikan Amanat Pj. Bupati Kudus, Pj. Sekda : Penganugerahan Ini Harus Dijadikan Motivasi

KUDUS - Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. Serta dengan pengabdian penuh, kejujuran, kecakapan, dan disiplin terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Hal itu diungkapkan oleh Penjabat Bupati Kudus Bergas C. Penanggungan melalui Pj. Sekda Revlisianto Subekti di ruang rapat lantai IV Gedung A Setda Kudus, Jumat (22/12) saat menghadiri Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

"Dengan penganugerahan tanda kehormatan ini, selain untuk menumbuhkan kebanggaan, saya berharap bisa memunculkan sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara," ucapnya.

Pj. Bupati Bergas melalui Pj. Sekda berpesan penganugerahan ini tidak dipandang sebagai seremonial belaka. Namun sebaliknya, hal ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja kepada bangsa, negara dan pemerintah sehingga dapat menambah kapasitas dan kapabilitas secara profesional serta menjadi suri tauladan bagi PNS lainnya.
 
"Tingkatkan prestasi dan pengabdian PNS sehingga kinerja instansi semakin meningkat. Tumbuhkan terus motivasi untuk berkarya dan memberikan kontribusi positif kepada Pemerintah Kabupaten Kudus sehingga mencapai prestasi kerja yang optimal," pesannya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Putut Winarno menyebut Pemerintah Kabupaten Kudus telah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo sebanyak 178 meliputi, Satya Lencana Karya Satya 30 tahun sebanyak 34 orang, Satyalancana Karya Satya 20 tahun sebanyak 46 orang, Satyalancana Karya Satya 10 tahun sebanyak 94 orang.

"Terdapat 16 PNS pensiun, 1 orang PNS dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, dan 161 orang PNS masih aktif," sebutnya. (*)

Info