Berita

24 Juni 2024   14:05 WIB

KPU Kudus Gelar Apel Coklit Serentak, Penjabat Bupati Tekankan Pentingnya Data Akurat

KPU Kudus Gelar Apel Coklit Serentak, Penjabat Bupati Tekankan Pentingnya Data Akurat

KPU Kudus Gelar Apel Coklit Serentak, Penjabat Bupati Tekankan Pentingnya Data Akurat

KUDUS - Penjabat Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, mengikuti apel Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak di halaman kantor Kelurahan Purwosari pada Senin (24/6). Apel ini merupakan bagian dari persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam kesempatan tersebut turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Kudus dan Forkopimcam Kecamatan Kota. Apel dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Ahmad Amir Faisol.

Dalam sambutanya, Hasan menegaskan pentingnya kegiatan Coklit untuk memastikan akurasi data pemilih di KPU Kudus. Dirinya menyatakan bahwa pemutakhiran data diperlukan mengingat adanya perubahan seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan usia yang mempengaruhi kelayakan menjadi pemilih. Dengan data yang lebih akurat, diharapkan pelaksanaan Pilkada pada November 2024 dapat berjalan lebih lancar dan baik.

“Pemutakhiran data akan sangat penting untuk memastikan akurasi data pemilih, terutama mengingat adanya perubahan seperti warga yang meninggal, pindah domisili, atau perubahan usia. Dengan data yang akurat, kita berharap Pilkada November 2024 dapat berjalan lebih lancar,” tegasnya.

Hasan mengarahkan para petugas Coklit untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, melakukan verifikasi data langsung dari rumah ke rumah, dan memastikan bahwa data yang dikumpulkan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Masyarakat juga diimbau untuk membantu petugas dengan menyiapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk memudahkan proses pemutakhiran data.

“Kami meminta para petugas Coklit untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Verifikasi data harus dilakukan langsung dari door to door agar data yang dikumpulkan akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk memudahkan proses pemutakhiran data,” ujar Hasan.

Hasan menekankan bahwa kegiatan Coklit yang berlangsung selama satu bulan ini harus diselesaikan tepat waktu untuk mendukung proses demokrasi yang adil dan transparan.

“Kegiatan Coklit yang berlangsung selama satu bulan ini harus diselesaikan tepat waktu. Hal ini penting untuk mendukung proses demokrasi yang adil dan transparan,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, menyampaikan bahwa kegiatan Coklit adalah bagian dari tugas dan amanah KPU untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terbarukan di setiap kabupaten dan kota. Faisol juga mengingatkan kepada petugas Pantarlih, PPK, dan PPS untuk menjalankan tugas ini bersama-sama dengan memastikan pendataan dilakukan dengan teliti sesuai panduan yang ada. Dirinya berharap tidak ada miskomunikasi atau kesalahan dalam proses Coklit yang berlangsung hingga 24 Juli 2024.

“Kegiatan Coklit adalah tugas penting KPU untuk memastikan data pemilih yang akurat. Kami mengingatkan semua petugas untuk bekerja sama dan teliti dalam menjalankan tugas ini hingga 24 Juli 2024,” ujarnya.

Sebagai Ketua KPU Kabupaten Kudus, Faisol mengajak seluruh jajaran KPU dan badan ad-hoc untuk menyambut dan menjalankan tugas dalam tahapan Pilkada ini dengan sungguh-sungguh. Dirinya berharap agar Pilkada tahun 2024, baik untuk pemilihan Bupati Kudus maupun Gubernur Jawa Tengah, dapat berlangsung lancar, aman, kondusif, dan menghasilkan pemimpin yang amanah dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kudus dan Jawa Tengah.

“Saya mengajak seluruh jajaran KPU dan badan ad-hoc untuk menjalankan tahapan Pilkada dengan sungguh-sungguh. Semoga Pilkada tahun 2024 berjalan lancar, aman, kondusif, dan menghasilkan pemimpin yang amanah untuk masyarakat Kabupaten Kudus dan Jawa Tengah,” ujarnya.

Sebagai informasi, Apel Coklit diikuti oleh 24 petugas Pantarlih dari kelurahan Purwosari, PPS kelurahan Purwosari, dan PPK Se-Kabupaten Kudus. Kegiatan apel serentak ini dilakukan di 132 desa dengan total 1.159 TPS dan melibatkan 2.310 petugas Pantarlih. Tujuan Coklit adalah untuk memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dan mencoret nama-nama yang tidak memenuhi syarat dari daftar pemilih. Dengan demikian, diharapkan proses Coklit dapat menghasilkan data pemilih untuk Pilkada Kudus 2024 yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Info