Berita

22 Januari 2025   15:00 WIB

Pj. Bupati Ajak Pemangku Kepentingan Bersinergi Wujudkan Kebijakan Strategis Masyarakat

Pj. Bupati Ajak Pemangku Kepentingan Bersinergi Wujudkan Kebijakan Strategis Masyarakat

Pj. Bupati Ajak Pemangku Kepentingan Bersinergi Wujudkan Kebijakan Strategis Masyarakat

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar Forum Komunikasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kudus Tahun 2026 di Pendapa Kabupaten Kudus pada Rabu, (22/1/2025). Penjabat (Pj.) Bupati Kudus Herda Helmijaya mengajak seluruh pemangku kepentingan yang hadir bersinergi agar kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Saya mengajak kita semua saling bersinergi dan berkontribusi dalam membangun Kabupaten Kudus tercinta," ucapnya.

Terkait pengolahan sampah, pihaknya menyampaikan ada beberapa teknologi yang bisa dimanfaatkan. Seperti teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) maupun Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP). Pemerintah Kabupaten Kudus dapat bekerjasama dengan pihak swasta untuk pengolahan sampah berkelanjutan.

"Pengolahan sampah yang ada di Kudus memang harus segera ditangani secara berkelanjutan. Bisa dengan memanfaatkan teknologi yang ada," terangnya.

Bupati Kudus terpilih, Samani Intakoris menyampaikan pihaknya dan Wakil Bupati Kudus terpilih Bellinda Putri Sabrina Birton menyampaikan visi "Menuju Masyarakat Kudus Sehat (Sejahtera, Harmoni, dan Taqwa)".  Samani juga menyampaikan program unggulannya yang akan segera disinergikan paling cepat pada APBD Perubahan 2025.

"Mohon doa dan dukungannya semua. Semoga visi dan misi kami bisa dilaksanakan dengan baik," jelasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Revlisianto Subekti menyampaikan penyusunan RKPD Kudus 2026 dimaksudkan untuk menjabarkan program pembangunan yang tertuang dalam RPD Kabupaten Kudus Tahun 2024-2026 ke dalam RKPD Kabupaten Kudus Tahun 2026 dengan memperhatikan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja RKPD tahun-tahun sebelumnya.

"Penyusunan RKPD Kudus 2026 untuk mewujudkan efektivitas alokasi sumber dana. Kontribusi dan masukan seluruh peserta sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas program," ucapnya.

Forum Komunikasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kudus Tahun 2026 dilaksanakan secara daring dan luring. Peserta terdiri dari Forkopimda, pengusaha, perwakilan OPD, LSM, ormas, dan lain sebagainya. (*)

Info