Berita

16 April 2026   14:50 WIB

Bupati Kudus Tegaskan Komitmen Kecamatan Berdaya, Perkuat Pelayanan hingga Pemberdayaan Masyarakat

Bupati Kudus Tegaskan Komitmen Kecamatan Berdaya, Perkuat Pelayanan hingga Pemberdayaan Masyarakat

Bupati Kudus Tegaskan Komitmen Kecamatan Berdaya, Perkuat Pelayanan hingga Pemberdayaan Masyarakat

SEMARANG – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menghadiri penandatanganan Berita Acara Komitmen Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah dalam implementasi Program Kecamatan Berdaya Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan program Kecamatan Berdaya yang telah diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya menjadikan kecamatan sebagai pusat pelayanan, pemberdayaan, dan pengembangan potensi daerah.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mendukung dan mengimplementasikan program tersebut secara berkelanjutan.

“Kabupaten Kudus siap dan sejalan dengan program Kecamatan Berdaya. Kami telah menetapkan lokasi dan membentuk tim Kecamatan Berdaya melalui SK Bupati di 9 kecamatan, sebagai langkah konkret dalam memperkuat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Bupati Kudus.

Bupati Kudus menjelaskan, implementasi di lapangan terus didorong melalui berbagai kegiatan, seperti penguatan peran kecamatan sebagai “rumah bersama” masyarakat, penyediaan ruang perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan ekonomi kreatif melalui Taruna Karya Mandiri, hingga pemanfaatan fasilitas olahraga untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Kecamatan tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga pusat aktivitas masyarakat. Kami dorong pelayanan yang lebih dekat, pemberdayaan yang lebih nyata, serta pengembangan potensi lokal yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa program Kecamatan Berdaya merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi lokal di setiap wilayah.

“Program ini bertujuan memangkas rentang kendali pelayanan, sehingga kecamatan benar-benar menjadi pusat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. Di dalamnya ada perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan penyandang disabilitas dan lansia, penguatan peran generasi zilenial melalui Taruna Karya Mandiri, hingga pengembangan sport center sebagai ruang aktivitas masyarakat,” ujar Gubernur Jawa Tengah.

Lebih lanjut disampaikan, sebanyak 150 kecamatan telah ditetapkan sebagai pilot project di 35 kabupaten/kota, sebagai langkah awal dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan penguatan ekonomi lokal menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui komitmen bersama tersebut, diharapkan pelaksanaan Kecamatan Berdaya di Kabupaten Kudus dapat berjalan optimal, sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, produktif, inklusif, dan berdaya.

Info