Berita

16 Mei 2023   15:00 WIB

Bupati Hartopo Dorong Ada Monitoring dalam Proses Sertifikasi Halal

Bupati Hartopo Dorong Ada Monitoring dalam Proses Sertifikasi Halal

Bupati Hartopo Dorong Ada Monitoring dalam Proses Sertifikasi Halal

KUDUS - Bagi umat muslim, sertifikasi halal menjadi pertimbangan penting dalam memilih produk. Oleh karena itu, Bupati Kudus Hartopo mendorong pelaku UMKM kuliner dan pemilik rumah penyembelihan hewan segera melakukan sertifikasi halal. 

"Jaminan kehalalan produk menjadi pertimbangan penting terutama umat muslim dalam mengonsumsi makanan dan minuman," ucapnya dalam Workshop Produk Halal di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (16/5).

Dalam proses sertifikasinya, bupati meminta agar petugas terkait benar-benar memonitor setiap tahapan. Sehingga proses sertifikasi tidak hanya formalitas semata. Pihaknya meminta petugas mengecek alat, bahan, dan tata cara agar sesuai dengan syariat Islam.

"Tapi proses sertifikasinya harus benar-benar terpantau nggih, Pak. Dari mulai pengecekan bahan sampai jadi harus dipantau," tuturnya.

Meskipun begitu, pihaknya menjelaskan akses menuju sertifikasi halal semakin mudah. Ini ditunjukkan dengan makin banyak produk UMKM lokal yang bersertifikat halal. Beberapa UMKM produk makanan dengan label halal juga sudah dipasarkan di minimarket.

"Kalau sekarang, akses untuk sertifikasi halal semakin mudah ya. Sudah banyak UMKM Kabupaten Kudus yang bersertifikat halal," paparnya.

Senada, Kabag TU Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jose Rizal juga mengapresiasi antusiasme pelaku UMKM di Kudus. Pihaknya menyatakan, sudah seribu lebih produk Kudus yang sertifikasi halal. Sinergitas Pemerintah Kabupaten Kudus menjadi salah satu kunci gencarnya produk yang telah berlabel halal.

"Luar biasa, bahkan Kudus masuk 16 besar dengan produk UMKM berlabel halal terbanyak. Ini juga berkat dukungan Pak Bupati," tuturnya.

Jose menjelaskan pihaknya bersama DPR RI, dan Kemenag gencar melaksanakan workshop sertifikasi halal untuk pemilik usaha. Hal ini menjadi upaya percepatan mendukung kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 dimulai dari produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

"Mudah-mudahan upaya kami menjamin produk halal dari hulu ke hilir bisa terealisasi," tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyatakan siap memfasilitasi sertifikasi halal untuk pelaku UMKM di Kabupaten Kudus. Pihaknya menjelaskan komitmennya untuk mendorong semakin banyaknya produk halal di daerah.

"Bagi pelaku usaha kuliner, tentu saja sertifikasi halal sangat penting untuk jaminan kenyamanan terutama pelanggan muslim," paparnya. (*)

Info