Berita

22 November 2023   15:15 WIB

Pj. Bupati Bergas Minta Pegawai Miliki Sensor Pengingat dalam Mengelola Keuangan

Pj. Bupati Bergas Minta Pegawai Miliki Sensor Pengingat dalam Mengelola Keuangan

Pj. Bupati Bergas Minta Pegawai Miliki Sensor Pengingat dalam Mengelola Keuangan

KUDUS - Akuntabilitas menjadi aspek penting dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kudus. Oleh karena itu, Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan meminta setiap OPD memiliki sensor pengingat agar pengelolaan keuangan tidak keluar jalur.

"Panjenengan semua orang baik, kan? Kalau orang baik pasti mengetahui mana-mana tindakan yang tidak baik. Itu adalah sensor yang dibutuhkan dalam pengelolaan keuangan," ucapnya saat menghadiri rapat gelar pengawasan daerah Kabupaten Kudus 2023 di Hotel HOM, Rabu (22/11).

Bergas menjelaskan pada Pemerintah Provinsi Jateng, setiap OPD memiliki Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Kudus memiliki sistem serupa untuk menjadi sensor pengingat terutama sebelum program dijalankan.

"Ibarat mobil yang memiliki banyak sensor. Kalau OPD memiliki punya banyak sensor, risiko tertabrak, atau melanggar, kan bisa diminimalisir. Melaksanakan program pun jadi lebih aman," ucapnya.

Pihaknya memuji Inspektorat Kudus yang membuka konsultasi bagi OPD. Ke depan, Pj. Bupati mengimbau pegawai untuk selalu belajar dan perhatian agar program kerja yang terlaksana dilaksanakan sesuai peraturan.

"Jangan sampai ada rencana untuk melakukan pelanggaran. Kalau rasanya tidak sreg atau bahaya ya balik kanan," paparnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kudus Eko Djumartono menjelaskan tema rapat kali ini adalah "Peningkatan Peran APIP sebagai Early Warning System Pemerintah Daerah". Pihaknya menjelaskan akan membuka ruang konsultasi. Eko menyatakan konsultasi untuk pegawai OPD yang ragu dalam menjalankan kegiatan. 

"Lebih baik konsultasi sebelum menjalankan kegiatan, daripada nanti ada temuan saat audit," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, Bergas juga menyerahkan penghargaan dengan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) tahun 2023, kemudian penghargaan untuk pengiriman rekap LHKAN tahun 2023 tercepat, dan kategori wajib lapor LHKPN tahun 2022. (*)

Info