Berita

11 Mei 2022   11:00 WIB

Program TMMD Sangat Membantu Pemkab Kudus Dalam Pembangunan

Program TMMD Sangat Membantu Pemkab Kudus Dalam Pembangunan

Program TMMD Sangat Membantu Pemkab Kudus Dalam Pembangunan

KUDUS - Dengan disaksikan perwakilan Forkopimda Kudus, Sekda Kudus, Asisten Pemkesra, Kepala Dinas PMD, Camat Undaan, serta Kades Wates, Bupati Kudus H.M. Hartopo menyerahkan pengerjaan dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap I tahun anggaran 2022 pada Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Kav. Indarto di Pendapa, Rabu (11/5). 

Hartopo menyebut, Progran TMMD Sengkuyung tahap I tahun anggaran 2022 bertempat di Desa Wates Kecamatan Undaan dengan sasaran program fisik dan non fisik. 

"Pengerjaan pada sasaran fisik meliputi betonisasi jalan dengan panjang 400 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 15 cm. Sedangkan sasaran non fisik berupa penyuluhan radikalisasi terorisme dan balatkom, penyuluhan bintal, penyuluhan bela negara, penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan narkoba, penyuluhan KB-Kes, penyuluhan pertanian, sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19, sosialisasi kamtibmas, dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya. 

Hartopo menambahkan, Program TMMD Sengkuyung tahap I tahun anggaran 2022 diharap dapat menunjang akses di bidang pertanian masyarakat sekitar. 

"Program ini menelan biaya anggaran mencapai 500 juta sekian untuk jalan Desa Wates. Semoga dapat menunjang akses di bidang pertanian sesuai aspirasi masyarakat," katanya. 

Hartopo menuturkan bahwa Program TMMD sangat membantu Pemkab Kudus dalam segi pembangunan. Oleh karena itu, pihaknya sangat apresiasi atas inovasi dari TNI. 

"TNI selalu tanggap aspirasi, saya sangat apresiasi karena TNI banyak membantu kita dalam pembangunan. Mudah-mudahan makin ke depan makin tumbuh inovasi dari TNI untuk mencari sasaran pembangunan yang tepat, karena pembangunan bukan menyasar fisik saja, namun menyasar juga non fisik," pungkasnya. 

Sementara itu, Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Kav. Indarto mengatakan pengerjaan Program TMMD Sengkuyung tahap I tahun anggaran 2022 membutuhkan waktu selama 1 bulan. 

"Waktu yang dibutuhkan satu bulan. Kami akan libatkan dari koramil setempat, Kodim 0722/Kudus, dan masyarakat sekitar," imbuhnya. (*)

Info