Bupati Hartopo : Guyub Rukun Bangun Desa
KUDUS - Pesta demokrasi di desa telah usai, saatnya membangun suasana penuh kerukunan di desa. Bupati Kudus Hartopo meminta tidak ada lagi aroma persaingan yang tersisa dari pemilihan kepala desa lalu. Hanya ada gairah gotong royong untuk memajukan desa.
"Setelah kepala desa dilantik, sudah tidak ada persaingan politik. Semuanya melebur bersatu membangun desa bersama," pesannya saat melantik dan mengambil sumpah kepala desa di Kabupaten Kudus tahun periode 2022 - 2028 di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (24/5).
Hartopo meminta kepala desa mengambil langkah pertama untuk merangkul rivalnya. Sikap kedewasaan dengan mendatangi yang gagal akan lebih menyejukkan. Tak lupa, rival diajak bersama membangun desa melalui sumbangsih dan masukan. Silaturahmi itu juga harus diikuti tim sukses (timses) kepala desa dengan timses rivalnya.
"Jangan hanya kepala desanya, tapi tim suksesnya juga harus adem ayem. Biasanya kepalanya sudah adem ekornya masih pada bermusuhan," ucapnya.
Selanjutnya, kepala desa diminta tancap gas merealisasikan janji politik. Jika ada kendala, kepala desa harus bisa mensosialisasikan kepada masyarakat. Pihaknya juga mendorong pengembangan potensi desa sehingga bernilai ekonomi dan meningkatkan pendapatan desa.
"Usai dilantik diupayakan segera merealisasikan janji politik. Segera koordinasi dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Undaan Lor yang baru saja dilantik Nurul Qomar siap untuk segera merealisasikan visi misinya. Dirinya mengupayakan program unggulan seperti pengembangan dan pemberdayaan UMKM, dan transparansi pemerintahan terealisasi secara optimal.
"Seperti yang disampaikan bupati, kami sebagai perpanjangan tangan dari pak bupati akan segera merealisasikan visi misi," tegasnya.
Terdapat tujuh kepala desa yang dilantik pada Selasa (24/5). Enam di antaranya dari pilkades serentak dan satu kepala desa antarwaktu yakni Kepala Desa Kirig Kecamatan Mejobo. Lalu enam kepala desa hasil pilkades yakni Kepala Desa Langgardalem dan Kepala Desa Kaliputu Kecamatan Kota.
Selanjutnya Kepala Desa Loram Kulon Kecamatan Jati, Kepala Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan, Kepala Desa Mejobo, dan Kepala Desa Hadipolo Kecamatan Mejobo. (*)