KUDUS - Dukungan dan sinergitas alim ulama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus sangat penting. Sebab, kerukunan antar keduanya menjadi contoh masyarakat dalam berinteraksi. Hal itu juga tercermin dari sinergitas jamaah Al-Khidmah dan Ath-Thoriqoh Qodiriyah Wannaqsyabandiyah Al Utsmaniyah Kabupaten Kudus pada Pemkab Kudus.
Bupati Kudus Hartopo merasakan dukungan tersebut. Kabupaten Kudus yang saat ini kondusif salah satunya berkat dukungan seluruh jamaah Al-Khidmah. Menurutnya, jalinan harmonis yang telah dibangun lama menciptakan Kudus yang rukun dan aman.
"Saya berterima kasih kepada semua jamaah Al-Khidmah. Berkat dukungan jenengan, Kudus jadi aman dan tenteram," ucapnya saat membuka Musda ke-V Jamaah Al-Khidmah dan Ath-Thoriqoh Qodiriyah Wannaqsyabandiyah Al Utsmaniyah Kabupaten Kudus di Hotel Griptha pada Kamis (26/5).
Hartopo menjelaskan Kudus turun menjadi PPKM level 1. Meskipun begitu, kegiatan publik di luar ruangan belum bisa dilakukan. Padahal, dirinya rindu adanya pengajian yang biasa dilaksanakan di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. Untuk itu, Hartopo mengajak jamaah tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Saya rindu benar dengan pengajian-pengajian besar. Kita doakan agar Kudus jadi zona hijau. Tapi yang penting kita semua tetap waspada," tuturnya.
Terkait Musda yang akan memilih kepengurusan periode 2022-2026, Hartopo berpesan untuk terus mengevaluasi demi kemajuan jamaah. Kolaborasi dan kerjasama yang selaras juga terus dinanti olehnya.
"Semoga Musda berjalan lancar dan bisa menjalankan amanah dengan baik," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Al Khidmah Kabupaten Kudus Supriyanto menyambut dengan antusias kedatangan bupati. Dirinya berterima kasih kepada Hartopo yang telah menjalin hubungan dengan baik.
"Terima kasih Bapak Hartopo yangbselalu mendukung dan bekerjasama dengan kami," terangnya.
Musda diikuti oleh perwakilan jamaah dari sembilan kecamatan Kabupaten Kudus. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua Pengurus Wilayah Al-Khidmah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta AKBP Teguh Prihmono. (*)