KUDUS - Mutasi adalah hal yang lumrah dan biasa pada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Hal tersebut semata untuk penyegaran dalam perubahan birokrasi agar dapat mengembangkan gagasan dan inovasi secara signifikan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kudus H.M. Hartopo usai melantik 49 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemkab Kudus, Selasa (31/5) malam.
"Pelantikan sudah menjadi hal biasa dan lumrah pada PNS, bisa jadi penyegaran agar dapat menumbuhkan ide ataupun gagasan serta inovasi pada tiap-tiap OPD," katanya.
Hartopo berharap pada PNS yang diambil sumpah dan janji jabatan dalam pelantikan agar dapat segera beradaptasi di lingkungan yang baru.
"Yang terpenting dapat segera beradaptasi, dapat secepatnya menjalankan tugas yang diamanahkan dengan penuh tanggung jawab," ucapnya.
Pihaknya pun menaruh harapan pada seluruh PNS untuk tetap berpegang teguh pada sumpah dan janji jabatan yang diemban.
"Berpegang teguhlah pada sumpah janji jabatan yang diucapkan. PNS harus memiliki integritas yang tinggi sebagai pelayan masyarakat," ungkapnya.
Hartopo mengatakan bahwa pelantikan malam hari ini berdasarkan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kabupaten Kudus.
"Pelantikan ini merupakan target yang harus dilakukan sesuai SOTK Kabupaten Kudus," pungkasnya.
Dalam pelantikan tersebut turut disaksikan Sekda, Asisten perekonomian dan pembangunan, Asisten administrasi umum, Plt. Kepala BKPP, dan para pimpinan OPD terkait. (*)