Guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang pengendalian gratifikasi, Whistle Blowing System, dan penanganan benturan kepentingan pada pemerintah Kabupaten Kudus, Dinas Kominfo menyelenggarakan sosialisasi pada seluruh pegawai, Jum'at (10/06/2022).
Acara sosialisasi ini diisi oleh tiga narasumber yakni Plt. Kepala Dinas Kominfo Dwi Yusi Sasepti sebagai narasumber pertama menyampaikan materi tentang Pengendalian Gratifikasi, dilanjut dengan narasumber kedua Kabid Komunikasi Ery Rahayu dengan materi Penanganan Pengaduan atau Whistleblower System tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kudus, dan pemateri terakhir disampaikan oleh Eko Wibowo Plt. Kabid Informatika tentang Penanganan Benturan Kepentingan yang terjadi di lingkungan Pemkab Kudus.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat tercipta budaya anti korupsi dalam diri pegawai negeri atau pejabat penyelenggara negara dan mencegah agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam rangka membangun integritas pegawai yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga dapat menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel.