KUDUS - Sertifikat tanah hasil Konsolidasi Tanah Perkotaan (KTP) bagi 26 warga Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu diserahkan. Begitu pula tiga jalan lingkungan milik desa setempat. Bupati Kudus Hartopo mengucapkan selamat kepada warga penerima sertifikat.
"Selamat nggih Pak, Bu. Alhamdulillah sertifikat tanah sudah di tangan. Ini adalah hasil jerih payah kita semua," paparnya usai menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah hasil KTP di Balai Desa Karangampel, Kamis (30/6).
Menurutnya, sertifikasi ini memberi manfaat sekaligus kepada tiga pihak. Baik warga penerima sertifikat, pengguna jalan maupun Pemerintah Kabupaten Kudus. Bagi penerima sertifikat, tentu saja nilai jual tanah akan semakin tinggi. Sementara bagi pengguna jalan mendapatkan akses jalan mulus dan Pemkab Kudus juga untung karena gratis.
"Ini menguntungkan kita semua. Semoga ke depan tanah tersebut akan memberi manfaat bagi semuanya," imbuhnya.
Hartopo menyampaikan proses sertifikasi memang agak lama. Pasalnya, ATR/BPN Kudus membutuhkan verifikasi mendalam untuk memastikan kepemilikan tanah. Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas PUPR bersama ATR/BPN Kudus telah mengusahakan yang terbaik.
"Memang prosesnya agak panjang. Namun, kami telah mengupayakan yang terbaik," jelasnya.
Warga pemilik sertifikat diimbau untuk memanfaatkan sertifikat dengan baik dan benar. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh anak cucu.
"Jangan disekolahke (untuk jaminan hutang) tinggi-tinggi sertifikatnya. Nanti lama nggak kembali. Yang penting manfaatnya dirasakan anak cucu," ucapnya.
Mengenai pembangunan di jalan lingkungan, Hartopo meminta agar pemerintah desa benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Meskipun tahun ini belum bisa membangun karena refocusing dana desa untuk BLT, kepala desa diinstruksikan merangcang program dengan strategis.
"Memang tahun ini belum bisa membangun. Tapi saya minta dipersiapkan dengan baik," imbuhnya.
Salah satu warga penerima sertifikat, Aslamah, merasa bahagia akhirnya menerima bukti kepemilikan tanah. Dirinya berterima kasih kepada Bupati Kudus karena penantian panjang tersebut sekarang telah usai
"Alhamdulillah senang sudah terima sertifikat. Terima kasih pak Bupati," ujarnya sumringah.
Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto menyampaikan tanah tersebut hasil KTP pembangunan jalan lingkar Karangampel. Sehingga bukan melalui proses ganti rugi. Dirinya mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga sertifikat tanah bisa segera sampai di tangan warga yang berhak menerima.
"Terima kasih kepada BPN dan semua pihak karena proses verifikasi panjang telah usai dan sertifikat bisa diserahkan hari ini," ungkapnya. (*)