KUDUS - Penyerahan bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia tahap VI diserahkan langsung oleh Bupati Kudus H.M. Hartopo didampingi Sekda dan Asisten Pemkesra, serta Kepala Dinsos P3AP2KB di Pendapa Kudus, Jumat (15/7) pagi. Sejumlah 123 ahli waris nampak haru menerima bantuan sosial tersebut.
Bupati Hartopo mengatakan bantuan sosial tersebut sebagai bentuk empati dan perhatian Pemkab Kudus untuk masyarakatnya dalam meringankan biaya pemulasaran jenazah.
"Meski santunan ini tak sesuai harapan, karena saya yakin tidak cukup untuk membiayai pemulasaran. Tapi ini bentuk dan upaya Pemkab Kudus dalam berempati pada masyarakat kudus terutama bagi warga tak mampu. Semoga sedikit membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ucapnya.
Hartopo mengatakan, kedepan pihaknya akan menambah bantuan tersebut sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Harapan kedepan, kalau covid selesai dan adanya kemampuan keuangan di Kabupaten Kudus, bantuan seperti ini bisa untuk ditambah. Akan kita naikkan terkait bantuan ini," harapnya.
Selain itu, perhatian Pemkab Kudus ditunjukkan dengan cara berupaya membantu semua masyarakat kurang mampu. Termasuk di bidang kesehatan.
"Perhatian kita juga terkait kesehatan masyarakat dengan cara ikut menjamin pembiayaan kesehatan masyarakat melalui Jamkesda bagi masyarakat kurang mampu dan tidak mempunyai BPJS. Namun dengan syarat SKT dari desa yang ditandatangani Camat untuk nantinya akan di verifikasi di Dinas Sosial," terangnya.
Kepala Dinsos P3AP2KB, Agung Karyanto menjelaskan bantuan sosial biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal melalui anggaran belanja tidak terduga tahun anggaran 2022 yang dialokasikan sebesar 2 milyar.
"Pencairan bantuan ini tahap VI dengan pendaftar permohonan bantuan dari tanggal 2 - 30 Juni 2022 sebanyak 123 orang dari 9 Kecamatan. Masing-masing menerima bantuan sebesar 1 juta rupiah, jadi total bantuan yang diberikan ini 123 juta rupiah," jelasnya.
Sedangkan untuk jumlah realisasi bantuan sosial untuk biaya pemakaman yang sudah tersalurkan sampai dengan tahap VI sejumlah 781 juta rupiah.
"Rincianya, Januari sebanyak 144 juta, Februari 100 juta, Maret 164 juta, April 125 juta, Mei 125 juta, dan Juni 123 juta. Total keseluruhan dsri Januari - Juni sebesar 781 juta rupiah," ucapnya.
Agung Karyanto menambahkan, masih ada sisa anggaran bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia di Kabupaten Kudus.
"Anggaran bantuan sosial tersebut yang telah digunakan sampai dengan bulan Juni 2022 dan masih tersisa sebesar 1 Milyar 219 juta," imbuhnya.
Sementara itu, Abdullah Murib salah seorang ahli waris dari Kecamatan Dawe mengungkapkan keharuanya atas perhatian yang diberikan Pemkab Kudus.
"Alhamdulillah bantuan dari Pemkab Kudus sangat bermanfaat buat membantu kami, dapat kami pergunakan untuk keperluan pemulasaran orang tua kami kemarin," katanya.
Dirinya mengucapkan terimakasih atas bantuan tersebut, Ia juga mendoakan kelancaran dan kemudahan Pemkab Kudus dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah untuk pelayanan masyarakatnya.
"Terimakasih pada pak Bupati dan jajaran yang ada dalam Pemkab Kudus atas perhatianya untuk kami masyarakatnya. Semoga dalam melayani masyarakat diberikan kemudahan dan kelancaran," tutupnya. (*)