KUDUS - Bahagia, itulah gambaran wajah para buruh rokok penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap satu dari peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Bupati Kudus H.M. Hartopo didampingi Kepala Dinsos P3AP2KB dan Kepala Disnakerperinkop UKM menyaksikan penyaluran BLT tersebut di Brak Djarum SKT, Desa Garung Lor, Jumat (26/8) pagi.
Sebanyak 70 ribu lebih buruh rokok di Kudus akan mendapatkan BLT tersebut. Hartopo mengatakan penyaluran BLT ini adalah pencairan tahap pertama untuk dua bulan.
"Ini adalah tahap pertama, diberikan untuk bulan Juni - Juli yang dirapel dan diserahkan di bulan Agustus ini. Total yang diberikan untuk Kabupaten Kudus sekitar 70 ribuan yang bersumber dari Dana Desa, DBHCHT, dan Provinsi," katanya.
Pihaknya menargetkan penyaluran BLT untuk buruh rokok ini rampung pada akhir tahun 2022.
"Secara keseluruhan selesainya Desember tahun ini, untuk tahap satu mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan ini," ungkapnya.
Dengan adanya bantuan ini, Hartopo berharap dapat membantu meringankan kebutuhan rumah tangga buruh rokok dan keluarganya.
"Semoga dapat membantu meringankan kebutuhan rumah tangga yang dulunya masih kekurangan, semoga dengan bantuan ini dapat meng-cover atau menutup kekurangan tersebut. Gunakan dengan bijak," harapnya.
Tak hanya itu, untuk pensiunan buruh rokok yang tidak dapat melanjutkan keikutsertaannya dalam JKN-KIS karena termasuk keluarga tidak mampu juga akan mendapatkan bantuan dari Pemkab Kudus.
"Insya Allah, akan kami alokasikan anggaran itu. Sudah kami informasikan melalui sosialisasi cukai juga, ketika ada peserta BPJS Kesehatan secara mandiri atau yang asalnya di-backup perusahaan tapi sudah pensiun dan tidak mampu meneruskan, lapor kades atau Dinsos. Setelah berhasil terverifikasi maka akan kami cover BPJS-nya," jelasnya.
"Untuk masyarakat, sementara ini kita sediakan Jamkesda, bagi yang sakit dan perlu perawatan di rumah sakit tapi tidak punya BPJS, akan kita cover dengan biaya gratis," imbuhnya.
Hartopo menjelaskan bahwa penerima BLT dari dana cukai ini khusus untuk buruh rokok dan keluarganya. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215 tentang peruntukan DBHCHT.
"Bantuan ini khusus untuk buruh rokok dan keluarganya, untuk masyarakat selain buruh rokok bisa mendapatkan bantuan seperti PKH dan lainnya," tandasnya.
Siti Maesaroh, salah satu buruh rokok PT. Djarum asal Desa Menawan yang telah bekerja selama 15 tahun merasa sangat bersyukur atas diberikannya BLT tersebut.
"Alhamdulillah bahagia sekali dapat bantuan ini, sangat membantu untuk meringankan kebutuhan keluarga saya," katanya.
Dirinya berencana untuk mempergunakan bantuan tersebut guna mencukupi kebutuhan rumah tangganya.
"Bantuan ini akan saya pergunakan untuk membeli bahan pokok, membeli kebutuhan sekolah anak-anak, dan kebutuhan rumah tangga lainnya," ucapnya.
Ungkapan syukurnya juga diutarakan dengan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kudus yang berupaya menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat.
"Semoga dengan adanya BLT ini dapat meringankan beban buruh rokok seperti saya. Terima kasih untuk pemerintah, pada Pak Bupati Hartopo, dan pihak terkait yang telah mengupayakan kesejahteraan dan memperhatikan kondisi rakyat kecil seperti kami," pungkasnya. (*)