KUDUS - Bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi warga kurang mampu menjadi salah satu program prioritas Bupati Kudus Hartopo. Meskipun begitu, Hartopo mengungkapkan tidak bisa langsung sehari cair. Ada beberapa rangkaian administrasi yang harus diurus sehingga tidak memungkinkan bantuan bisa cair dalam sehari.
"Rangkaian administrasi hingga verifikasi tidak bisa dilaksanakan dalam sehari. Beberapa ahli waris juga tidak langsung mengurus karena memang sibuk mempersiapkan pemakaman terlebih dahulu," ungkapnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan sosial di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (20/9).
Penyerahan akhirnya dilaksanakan sebulan sekali secara serentak. Hartopo meminta maaf karena nominal yang diberikan masih jauh dari sempurna. Hartopo menjanjikan apabila tidak ada refocusing anggaran APBD, nominal atau jumlah penerima akan ditambah.
"Mohon maaf karena nominal yang diberikan belum bisa meng-cover biaya pemakaman secara keseluruhan, semoga tahun depan kami bisa menambah penerima bantuan," tuturnya.
Abdul Somad, salah satu ahli waris yang beralamat di Golantepus, Mejobo berterima kasih atas kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Sehingga dirinya bisa melunasi berbagai pembiayan yang berkaitan untuk pemakaman ayahnya.
"Terima kasih Pak Bupati, semoga kebaikan dan amal baik ini dibalas oleh Allah SWT," doanya.
Sementara itu Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Agung Karyanto mengungkapkan terdapat 145 ahli waris yang menerima bantuan sosial untuk biaya pemakaman periode Agustus. Sehingga total bantuan yang diberikan sebesar 145 juta rupiah. Masing-masing ahli waris menerima satu juta rupiah.
"Periode Agustus kali ini terdapat 145 ahli waris yang berasal dari sembilan kecamatan," jelasnya.
Penerima bantuan dari Kecamatan Kaliwungu sebanyak 25 ahli waris, Kecamatan Kota terdapat 10 ahli waris, Kecamatan Jati terdapat 14 ahli waris, Kecamatan Undaan terdapat 7 ahli waris, Kecamatan Mejobo terdapat 10 ahli waris, dan Kecamatan Jekulo terdapat 23 ahli waris. Kemudian penerima Kecamatan Bae yakni 19 ahli waris, Kecamatan Gebog terdapat 21 ahli waris, dan penerima Kecamatan Dawe terdapat 17 ahli waris. (*)