Berita

19 November 2022   00:00 WIB

Respons Cepat, Bupati Hartopo Siap Tindaklanjuti Aduan Warga

Respons Cepat, Bupati Hartopo Siap Tindaklanjuti Aduan Warga

Respons Cepat, Bupati Hartopo Siap Tindaklanjuti Aduan Warga

Sosialisasi Penggunaan DBHCHT Jadi Ajang Curhat Warga

 

KUDUS - Sosialisasi penggunaan dana cukai yang berkolaborasi dengan kearifan lokal wayang kulit mendapatkan sambutan positif masyarakat. Ratusan warga berbondong-bondong memadati Lapangan Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Rabu (16/11) untuk menyaksikan kesenian wayang kulit dan mengikuti sosialisasi.

 

Sebagai salah satu pembicara, Bupati Kudus Hartopo terkesima dengan antusiasme warga Gondangmanis. Momen itupun dimanfaatkannya untuk berinteraksi dengan warga setempat. Tak sekedar sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Hartopo juga merespons berbagai aduan.

 

"Mumpung ketemu dengan panjenengan semua, silakan kalau ada uneg-uneg disampaikan saja," ucapnya.

 

Kesempatan ini dimanfaatkan salah satu perangkat desa, Sudiyono, yang meminta perbaikan jalan penghubung Desa Cendono - Gondangmanis. Dirinya menceritakan, tahun lalu, aduannya tentang jalan rusak telah direspons cepat oleh bupati. Kebetulan, aduannya saat itu disampaikan saat sosialisasi serupa. 

 

"Alhamdulillah aduan saya tahun lalu terkait jalan rusak sudah direspons. Sekarang jalannya mulus, Pak. Makanya kali ini saya usul lagi," paparnya.

 

Mendengar hal itu, Hartopo lantas meminta Sudiyono memotret jalan yang dimaksud lalu dikirimkan ke nomor WhatsAppnya. Kalau tidak parah, perbaikan jalan bisa dianggarkan lewat dana pemeliharaan jalan milik Dinas PUPR Kudus.

 

"Coba share loc (location) saja lalu kirim ke WA (nomor WhatsApp) saya. Nanti biar saya teruskan ke PUPR," jawabnya.

 

Ada juga usulan agar Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan penelitian terkait kemungkinan kondisi tanah di Kudus bisa ditanami tembakau. Hartopo menyanggupi permintaan itu. Bahkan, siap memfasilitasi bibit, sarana, dan prasarana bagi petani apabila memungkinkan untuk budidaya tembakau. 

 

"Kalau memang lahannya ada, dan ada kemungkinan bisa ditanami tembakau, kami siap memfasilitasi," imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kudus Kholid turut mengedukasi masyarakat tentang perbedaan rokok ilegal dan legal. Dirinya membawa contoh rokok legal dan ilegal agar masyarakat makin paham perbedaan keduanya.

 

"Memang namanya hampir mirip. Tapi secara harga berbeda jauh. Pesan untuk para pedagang rokok, harus jeli melihat bungkus rokok biar tidak menjual rokok ilegal," ungkapnya. (*)

Info