Berita

26 Desember 2022   00:00 WIB

Maksimalkan Kontrak Kerja, Komitmen Bupati Kudus Terhadap Kesejahteraan PPPK

Maksimalkan Kontrak Kerja, Komitmen Bupati Kudus Terhadap Kesejahteraan PPPK

Maksimalkan Kontrak Kerja, Komitmen Bupati Kudus Terhadap Kesejahteraan PPPK

Hartopo : Jalankan Tugas dan an Kewajiban Dengan Baik Sebagai ASN 

 

KUDUS - Salah satu PR besar Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menjalankan birokrasi adalah ketersediaan dan penataan SDM yang profesional dan berkompeten. Untuk itu, UU No. 5 Tahun 2014 lahir sebagai salah satu solusi dalam membentuk SDM yang dibutuhkan pemerintah, termasuk dalam penyelesaian masalah kesejahteraan Tenaga Honorer yang seperti tak ada ujungnya.

 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Kudus Hartopo ketika menghadiri Upacara Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida, Jumat (23/12) sore.

 

"Negara hadir dengan membuka rekrutmen PPPK dalam rangka memenuhi kebutuhan aparatur negara yang profesional. Secara khusus, Tenaga Honorer mendapat perhatian dari pemerintah. Hal ini juga sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan Tenaga Honorer," ungkapnya.

 

Dikatakannya, orang nomor satu di Kabupaten Kudus itu juga berkomitmen memberikan kontrak maksimal selama 5 tahun kepada PPPK sebagai ucapan terima kasih atas pengabdian yang telah dilakukan untuk Kudus.

 

"Itu sebagai wujud terima kasih saya pada mereka (PPPK) atas segala dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat Kudus. Akan saya beri kontrak maksimal selama saya punya kewenangan itu," katanya.

 

Untuk itu, Hartopo meminta PPPK berkomitmen dalam menjalankan tugas secara semangat dan all out. Pihaknya juga menegaskan bahwa setiap tahunnya akan dilakukan penilaian atas kinerja PPPK.

 

"Penilaian ini akan menjadi dasar kami untuk menentukan apakah kontrak PPPK akan diperpanjang atau diputus. Semua tergantung dari kinerja yang diberikan. Oleh karena itu, saya tegaskan PPPK harus menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ASN dengan baik," tegasnya.

 

Melalui orientasi ini, Hartopo berharap sebagai ASN dapat memiliki karakter 'BerAKHLAK' sebagai pondasi dalam melayani masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilakukan oleh sosok ASN yang memiliki sikap 4 sehat 5 sempurna.

 

"Sebagai seorang ASN harus memiliki sikap disiplin, jujur, loyal, bekerja keras, dan kepintaran yang saya sebut 4 sehat 5 sempurna sehingga dapat maksimal dalam melakukan pelayanan pada masyarakat," pesannya.

 

Dedikasi dan kontribusi PPPK pun selalu ditunggu Hartopo untuk bersama mewujudkan Kudus yang modern, religius, cerdas dan sejahtera.

 

"Lakukan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Yang menjadi guru, bisa menjadi role model bagi siswanya. Yang menjadi tenaga kesehatan, berikan pelayanan yang tulus dan ikhlas. Dan yang menjadi tenaga administrasi dan lainnya, lakukan tugasnya dengan integritas sehingga tata kelola pemerintah bisa menjadi Good and Clean Government," pungkasnya.

 

Kepala BKPP Kudus, Putut Winarno mengatakan ada 472 orang yang diangkat menjadi PPPK dan telah dinyatakan lulus dalam Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, kerja sama dengan BPSDM Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemkab Kudus periode 3 Oktober - 9 Desember 2022.

 

"Ada sebanyak 472 orang, terdiri dari 422 orang Guru, 26 orang Tenaga Kesehatan, 19 orang Tenaga Penyuluh Pertanian, dan 5 orang Tenaga Teknis," jabarnya.

 

Sementara itu, Ahmad Eko Budiono Guru Kelas SD 3 Wergu Wetan mengatakan bahwa dirinya siap menjalankan instruksi dari Bupati Kudus menjadi ASN yang memiliki karakter 4 sehat 5 sempurna.

 

"Kami siap menjalankan instruksi Bupati Kudus, sebagai seorang guru teladan. Saya berupaya semaksimal mungkin untuk mengembangkan kemampuan yang dimiliki di era globalisasi dan tekonologi sehingga dapat memberikan ilmu yang terbaik kepada para siswa-siswi saya," ucapnya. (*)

Info