Berita

28 Desember 2022   00:00 WIB

Hartopo Ajak Masyarakat Taat Pajak Untuk Pembangunan Daerah

Hartopo Ajak Masyarakat Taat Pajak Untuk Pembangunan Daerah

Hartopo Ajak Masyarakat Taat Pajak Untuk Pembangunan Daerah

KUDUS - Pajak adalah instrumen gotong royong bagi masyarakat. Bagi mereka yang miskin dan tidak mampu membayar pajak, diberi bantuan dan dukungan agar dapat bangkit. Bagi yang mampu dan memiliki daya ekonomi, membayar pajak adalah kewajiban.

 

Untuk itu, Pemkab Kudus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak untuk pembangunan daerah. Hal itu diungkapkan Bupati Kudus Hartopo ketika menghadiri Gebyar Pajak sekaligus melaunching Sistem Pajak Daerah di Pendopo Kudus, Selasa (27/12).

 

"Pemerintah akan terus melakukan langkah dan upaya untuk mengedukasi masyarakat dalam rangka mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan wajib pajak," ungkapnya.

 

Oleh karena itu, penghargaan dan apresiasi yang diberikan diharap dapat menambah kesadaran masyarakat dalam upaya taat membayar pajak.

 

"Atas nama Pemkab Kudus saya berikan apresiasi atas kepatuhan wajib pajak sehingga kita dapat memenuhi target. Terima kasih telah menjadi teladan taat pajak, semoga menjadi contoh bagi yang lain," ucapnya.

 

Hartopo menyebut bahwa keberadaan pajak memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan daerah.

 

"Pajak punya peran luar biasa dalam meningkatkan PAD, apalagi di era covid saat ini yang mengharuskan me-refocusing seluruh anggaran," jelasnya.

 

Hartopo mengimbau masyarakat untuk selalu mengupayakan akan kewajibannya dalam membayar pajak sehingga turut membantu memberikan pendapatan bagi Kabupaten Kudus.

 

"Mari selalu patuh pajak untuk bersama-sama membangun dan memajukan daerah kita. Semoga ini menjadi motivasi panjenengan untuk ke depan lebih semangat dan disiplin wajib pajak demi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala BPPKAD Eko Djumartono mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan penghargaan yang akan diberikan pada wajib pajak atas kepatuhan pembayaran pajak untuk masing-masing jenis pajak. Selain itu, hadiah undian juga telah disiapkan pada 9 wajib pajak (PBB) yang berhasil menjadi pemenang dari masing-masing kecamatan.

 

"Kami telah siapkan penghargaan untuk 8 wajib pajak untuk masing-masing jenis pajak, serta 2 perwakilan desa yang diwakili oleh Kepala Desa Dukuhwaringin dan Desa Kauman. Kami juga akan melakukan undian berhadiah Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk 9 pemenang dari perwakilan masing-masing kecamatan," jelasnya.

 

Selain itu, juga akan dilaksanakan Launching Sistem Pajak dan Retribusi Daerah yang akan memudahkan pelayanan pada seluruh wajib pajak.

 

"Launching ini bertujuan agar kami bisa memberikan pelayanan lebih baik pada masyarakat, termasuk pelayanan pada teman-teman notaris. Semoga dapat maksimal upaya yang kami lakukan," harapnya. (*) 

Info