Berlinang Air Mata, Ahli Waris Paeran Ungkap Terharu Mendengar Nasihat Bupati Kudus
KUDUS - Tangis Rusmiyatun pecah mendengar nasihat dari Bupati Kudus Hartopo. Istri almarhum Paeran itu teringat akan dedikasi suaminya saat mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
"Nasihat Bapak Hartopo bahwa manusia tidak bisa membeli waktu sehingga diingatkan untuk banyak bersyukur mengetuk relung hati. Saya memahami bahwa semuanya merupakan suratan takdir dari Allah SWT," ucapnya usai menerima SK pensiun karena batas usia TMT 1 Februari 2023 dan pensiun janda/duda PNS di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (30/1).
Rusmiyatun menyatakan nasihat bupati menjadi pengingat untuk terus tawakal atas semua takdir dari Tuhan. Pihaknya juga bangga karena almarhum telah menunaikan tugas dengan baik sampai akhir hayat.
"Almarhum sampai akhir hayat telah menunaikan tugas dengan penuh tanggung jawab," kenangnya.
Bupati Kudus Hartopo mengingatkan manusia yang kaya raya sekalipun tidak bisa bisa membeli waktu. Sehingga, yang harus dilakukan adalah memperbanyak ibadah dan bersyukur. Menurutnya, mengejar dunia sampai kapanpun tiada habisnya.
"Panjenengan dan saya ini sama, sudah sama-sama tua. Ini menunjukkan bahwa manusia itu sama, terus menua. Yang kaya raya pun tak bisa membeli waktu. Oleh karena itu, perbanyak bersyukur," paparnya.
Kendati demikian, Hartopo menjelaskan agar pensiunan terus menjaga pola hidup sehat. Pasalnya menjaga kesehatan adalah salah satu bentuk syukur atas nikmat Allah SWT. Pihaknya meminta agar pensiunan tetap aktif dan mendedikasikan diri untuk lingkungan dan keluarga.
"Walaupun sudah pensiun, tetap bangun pagi, mandi pagi dan segera beraktivitas. Ini bentuk rasa syukur juga. Tetap menjaga pola hidup sehat agar bisa terus aktif dan mengawal masa depan anak cucu," pesannya.
Terakhir, Hartopo mengacungkan jempol atas dedikasi dan usaha seluruh pensiunan selama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Bupati menyatakan seluruh ASN yang pensiun telah lulus dengan baik.
"Selamat atas kelulusannya menjadi ASN. Terima kasih atas seluruh kerja keras selama ini," tuturnya.
Kepala BKPSDM Putut Winarno menjelaskan terdapat 34 orang penerima SK pensiun yang diserahkan oleh Bupati Kudus. Terdiri dari 30 orang pensiun karena batas usia TMT 1 Februari 2023 dan 4 orang penerima SK pensiun janda/duda PNS. Putut berterima kasih atas seluruh dedikasi selama mengabdi sebagai ASN.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh senior kami atas dedikasi dan kera kerasnya selama ini. Selamat memasuki masa pensiun," jelasnya. (*)