KUDUS - Rasa empati Pemerintah Kabupaten Kudus pada masyarakatnya yang ditimpa musibah diwujudkan dengan cara memberikan bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia. Bantuan sosial tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kudus HM. Hartopo didampingi Sekda Kudus, Asisten Pemkesra, dan Kepala Dinsos P3AP2KB di Pendapa, Rabu (15/2).
Dalam sambutannya, Bupati Hartopo menanyakan pada segenap ahli waris terkait proses pengurusan administrasi untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pemakaman.
"Pripun kepengurusan administrasinya, dipermudah apa ada kesulitan ?," tanya Hartopo.
Dengan serentak segenap ahli waris menjawabnya, "Alhamdulillah mudah pak," jawabnya.
Hartopo menjelaskan, untuk mendapatkan pencairan santunan kematian saat ini terjadi sedikit perubahan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi ahli waris, yakni dibuat akumulasi setiap bulannya.
"Dulu memang 1 hari bisa cair, namun sekarang sedikit berbeda. Kebanyakan ahli waris mengurus administrasi setelah seminggu atau dua minggu pasca kematian. Oleh karena itu, diubah-lah sedikit aturannya menjadi sebulan sekali pencairannya," jelasnya.
Meski bantuan sosial untuk biaya pemakaman masih jauh dari yang diharapkan, Hartopo berharap bantuan tersebut dapat sedikit membantu ahli waris untuk meringankan biaya pengurusan ataupun keperluan jenazah.
"Semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban keluarga. Memang jumlahnya tak seberapa, namun saya harap dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan bijak," harapnya.
Tak lupa, orang nomor satu di Kudus itu mengingatkan masyarakat untuk menjaga guyub rukun dan gotong royong agar selalu dipelihara sebagai warisan kebudayaan yang kita miliki. Sebagai contoh, saling membantu ketika ada tetangga atau saudara yang sedang dilanda musibah.
"Saya harap tradisi yang kita miliki dapat terus terjaga. Guyub rukun dan tolong menolong antar sesama harus selalu dipelihara dengan baik. Bantulah sesama kita yang sedang dilanda musibah," imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Agung Karyanto menyebutkan bahwa bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia ini diberikan pada 222 penerima dari 9 kecamatan dalam kurun waktu 21 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023.
"Kecamatan Kaliwungu sejumlah 28 penerima, Kota sejumlah 16 penerima, Jati 43 penerima, Undaan 13 penerima, Mejobo 24 penerima, Jekulo 36 penerima, Bae 13 penerima, Gebog 18 penerima, dan Dawe 31 penerima. Seluruhnya berjumlah 222 penerima dalam kurun waktu 21 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023," sebutnya.
Pihaknya menambahkan, Dinsos P3AP2KB mengalokasikan anggaran untuk santunan kematian di tahun 2023 sebesar 2 miliar rupiah, saat ini telah digunakan sebanyak 222 juta rupiah.
"Kami alokasikan anggaran 2 miliar di tahun 2023, dan saat ini sudah terpakai 222 juta rupiah," imbuhnya.
Wahyu Murni (35) warga Desa Singocandi Kecamatan Kota, mengaku sangat terbantu atas bantuan sosial yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kudus. Ahli waris dari alm. Jasmi (61) mengaku akan mempergunakan bantuan sosial berupa santunan kematian ini untuk menggelar acara tahlil mertuanya.
"Alhamdulillah, terima kasih atas bantuannya. Rencana akan saya pergunakan untuk kirim doa (tahlil) bagi mertua saya," ucapnya.
Disinggung soal pengurusan administrasi sebagai persyaratan pengajuan bantuan sosial, pihaknya berujar bahwa mekanisme yang dilaluinya dinilai mudah dan tidak berbelit.
"Alhamdulillah mudah, kami dibantu dan dilayani para petugas yang ada di lapangan dengan baik," ujarnya. (*)