KUDUS - Dalam upaya optimalisasi mitigasi dan penanggulangan bencana di Kabupaten Kudus, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi bersama OPD terkait pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kudus.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 3 Gedung Disdukcapil, Rabu (15/2). Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus HM. Hartopo, Dandim 0722/Kudus, perwakilan Kapolres Kudus, OPD terkait serta undangan lainnya.
Apresiasi dan dukungan diberikan Bupati Hartopo kepada BPBD Kudus atas inisiasinya membentuk TRC Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kudus. Dirinya berharap, TRC dapat segera dibentuk hingga tingkat desa.
"Sangat apresiasi, TRC ini semoga cepat di-breakdown ke kecamatan sampai desa. Tujuannya agar mitigasi dan penanggulangan bencana lebih maksimal," katanya.
Salah satu upaya mitigasi bencana, Hartopo selalu mengingatkan pada OPD terkait, khususnya Dinas PUPR dan BPBD agar terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan pihak BBWS terkait bantuan, pembangunan, dan normalisasi sungai yang telah diusulkan.
"Saya sering sampaikan pada OPD terkait terutama kepada PUPR dan BPBD untuk selalu berkoordinasi terkait pembangunan yang telah kita usulkan. Salah satunya mengenai kunjungan Pak Menteri PUPR yang akan memberi bantuan pada kita untuk segera ada tindak lanjut," ungkapnya.
Hartopo berharap, upaya mitigasi bencana yang telah dilakukan dapat segera direalisasikan agar bencana yang menimpa Kudus tidak terulang kembali.
"Inilah pentingnya mitigasi, semoga apa yang telah kita rencanakan dapat segera direalisasikan. Sehingga tidak menjadi kendala dalam menghadapi musim hujan ke depan," harapnya.
Selain penekanan pada mitigasi bencana, ucapan terima kasih tak lupa diberikan Bupati Hartopo pada seluruh relawan atas kontribusinya dalam penanganan kebencanaan yang terjadi di Kabupaten Kudus.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar OPD terkait dapat mendukung penuh apa yang telah dilakukan para relawan, terlebih sebagian besar personel TRC Kabupaten Kudus terdiri dari relawan.
"Terima kasih juga saya ucapkan bagi segenap relawan. Berkat adanya panjenengan kita dapat mengatasi kebencanaan yang terjadi selama ini. Saya harap ada dukungan penuh dari OPD terkait pada anggota relawan," ujarnya.
Menurut Mundir selaku Kalakhar BPBD Kudus, tugas pokok dan fungsi TRC Penanggulangan Bencana dimulai dari saat pra bencana, keadaan darurat, hingga pasca bencana.
"Tim ini akan bertugas untuk mitigasi dan penanggulangan bencana dimulai dari status keadaan darurat bencana sampai masa pemulihan pasca bencana," jelasnya. (*)