KUDUS - Meskipun telah purna tugas, Bupati Kudus Hartopo mengajak pensiunan harus terus menjaga kesehatan. Pasalnya pegawai yang telah pensiun memiliki tugas penting, yakni mengawal masa depan anak dan cucu.
"Nasihat dan masukan dari panjenengan sangat penting untuk mengarahkan anak dan cucu menuju masa depan yang cerah," ucapnya saat menyerahkan SK Pensiun PNS karena Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Maret 2023 di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (27/2).
Menurutnya, pensiunan harus aktif bergerak dan mengonsumsi makanan bergizi secara rutin. Terutama di usia di atas 50 tahunan. Pada usia menjelang senja, olahraga dan menjaga pola makan dilakukan untuk menjaga metabolisme tetap kuat.
"Usia di atas 50 tahun seperti saya dan panjenengan, olaharaga itu penting. Untuk menjaga kesehatan karena kemungkinan beberapa organ sudah mengalami penurunan fungsi," paparnya.
Hartopo juga berterima kasih atas dedikasi dan kerja keras pensiunan dalam mengabdi pada Negara. Pihaknya yakin kualitas pelayanan di Kudus membaik salah satunya berkat kerja keras para pensiunan. Amal baik itu, imbuhnya, bisa menjadi ladang ibadah.
"Terima kasih atas kesungguhan panjenengan semua dalam melayani masyarakat selama ini. Semoga itu semua dihitung amal ibadah oleh Allah SWT," imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Kudus Mas'ut menyampaikan sejumlah 21 PNS menerima SK pensiun karena Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Maret 2023. Terdiri dari 4 orang jabatan administrasi dan 17 orang jabatan fungsional.
"Matur nuwun atas seluruh pengabdiannya. Selamat menjalankan masa purna tugas," ucapnya.
Salah satu penerima SK, pensiunan guru SD 2 Peganjaran Kudus Sri Hartini mengatakan meski telah purna tugas, dirinya akan terus menjalin silaturahmi dengan teman seperjuangan. Sri Hartini mengaku lega bisa menyelesaikan tugas dan pengabdian dengan baik dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.
"Alhamdulillah bisa menyelesaikan tugas dan pengabdian dengan baik. Setelah ini Insyaallah akan tetap semangat beraktivitas di rumah," paparnya. (*)